LAMPUNG UTARA,
journalnews.id- Seperti diketahui Pupuk telah menjadi kebutuhan pokok bagi petani dalam produksi tanamnya. Menurut Permendag nomor 15/MDAG/ PER/4/2013
pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan kelompok tani dan atau pertani di sektor pertanian meliputi pupuk urea, SP36, ZA, NPK, dan jenis pupuk bersubsidi lainnya yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemerintahan.
Berawal terkuaknya dugaan indikasi adanya permainan pupuk bersubsidi lantaran nyanyian merdu dari salah satu Oknum kepala desa Peraduan Waras, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, bersama kelompok tani, hal itu di jelaskannya kepada koran ini waktu lalu, semestinya pupuk bersubsidi itu sudah lama masuk ke desanya namun hingga saat ini pupuk tersebut tidak jelas distribusinya.
Masih kata iya, Seharusnya pupuk bersubsidi yang semestinya dikirim ke desa mereka melalui kios penyalur, akhir-akhir ini menjadi tidak jelas rimbanya, bahkan kelompok tani terkesan di permainkan, bukan itu saja dari pertama kali saya menjabat saya tidak pernah menandatangani usulan kelompok atau yang di sebut Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), namun hal itu bisa lolos, tegasnya.
Bahkan Nawan selaku Kades tersebut pernah menanyakan ke Dinas Pertanian, bahkan pernah memberi usulan agar penyalur pupuk desa Peraduan Waras di ganti, biar kami membentuk sendiri penyalur khusus untuk desa, melalui kepala bagian bapak Muntofik, justru usulan saya tidak menggubris seolah tidak respon yang menjadi keluhan kelompok tani, bahkan kepala bagian tersebut terkesan berbelit Belit, singkatnya.
Adanya pengakuan yang disampaikan kepala desa Peraduan Waras tersebut, wartawan koran ini mencoba konfirmasi kepada Kepala Bagian yang mewakili Dinas pertanian, Muntofik, dikatakannya, “Izin, kalo ada keluhan dari kelompok tani tolong buat surat ke dinas terkait kendala-kendala Dari surat itu untuk dasar kami menyurati distributor untuk klarifikasi hal tersebut”, singkatnya.
Mau tau sejauh mana Pihak Dinas Pertanian Terlibat dugaan Skandal Mafia Pupuk Bersubsidi, Baca edisi mendatang.
(Abung+Bas)