Bupati Cirebon Gelar Monitoring Penerapan UMK 2023, Struktur Skala Upah dan Jaminan Sosial Pekerja

- Penulis

Selasa, 14 Maret 2023 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id.KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag didampingi beberapa kepala perangkat daerah beserta jajaran melakukan monitoring pemberlakuan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023, Struktur Skala Upah dan Jaminan Sosial Pekerja di beberapa perusahaan di Kabupaten Cirebon, Senin (13/3/2023).

Selain memastikan upah yang diterima pekerja sudah sesuai UMK terbaru, Imron juga ingin memastikan semua ketentuan terkait pekerja dipenuhi oleh pihak perusahaan saat ia mendatangi beberapa perusahaan, seperti PT. Embee Plumbon Textile di Kecamatan Plumbon, PT. Hi Lex Cirebon di Kecamatan Plered, PT. Long Rich Indonesia di Kecamatan Pabedilan dan PT. Smart Techtex di Kecamatan Pangenan.

“Tadi kita sudah cek soal penerapan UMK, kita bahkan uji petik langsung dan menanyakan ke perwakilan buruh. Intinya, UMK 2023 sudah diterapkan,”ujar Imron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, ia juga ingin mendengar langsung masukan, kritik maupun saran dari para pelaku usaha di Kabupaten Cirebon, untuk mengetahui hal-hal yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki.

“Kita kan baru melewati Pandemi Covid-19, kita ingin tahu dampak real ke perusahaan seperti apa dan bagaimana dalam menghadapi situasi tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu, Kadisnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengatakan, bahwa dari uji petik saat monitoring tersebut, aturan terkait regulasi UMK 2023 dan beberapa regulasi lainnya sudah dilaksanakan.

“Tadi kita lihat langsung dari uji petik yang dilakukan, penerapan regulasi sudah dilakukan dan diterapkan,”katanya.

Menurutnya, kondisi saat ini terkait iklim investasi, Pemerintah Kabupaten Cirebon sangat terbuka dengan iklim investasi yang positif. Angka pengangguran terbuka di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan signifikan pada tahun 2022 lalu. Penurunan tersebut, merupakan salah satu efek positif dari banyaknya investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Cirebon.

“Angka pengangguran terbuka di tahun 2021 sebesar 11,3 persen. Di tahun 2022 mengalami penurunan secara signifikan diangka 8,5 persen. Ini menunjukkan, serapan tenaga kerja juga berjalan dengan baik di Kabupaten Cirebon,”ungkapnya.

“Perlindungan kesehatan maupun ketenagakerjaan adalah hal yang wajib diterima oleh pekerja. Sudah kita sampaikan ke pihak perusahaan, dan Alhamdulillah terlaksana dengan baik,”pungkas Novi.

Laporan:Sana

Berita Terkait

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.
DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:37 WIB

Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.

Berita Terbaru