Aksi Curanmor di Pekalipan Kota Cirebon Digagalkan Warga, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Minggu, 9 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JournalNews//Cirebon Kota – Respons cepat kepolisian bersama warga berhasil menggagalkan dugaan pencurian kendaraan bermotor di samping Mushola Al-Hidayah, Gang Bedeng Baru, RT 003/RW 012, Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 22.50 WIB.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menerangkan, pengungkapan tersebut berawal ketika korban bernama Fahri Gunawan, laki-laki berusia 18 tahun, warga Bedeng Baru, RT 003/RW 012, Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, memergoki seorang laki-laki yang diduga mengambil kunci sepeda motornya.

Terduga pelaku berinisial AM, laki-laki berusia 35 tahun, warga Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, diduga mengambil kunci kendaraan milik korban yang masih tergantung pada sepeda motor, kemudian mondar-mandir di sekitar rumah korban sambil memperhatikan keadaan sekitar.

Berdasarkan keterangan korban, sebelum diamankan AM berjalan kaki dari wilayah Kampung Warnasari, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon menuju kawasan Bedeng Baru, Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, kemudian melihat kunci sepeda motor korban dan mengambilnya.

Korban yang mengetahui perbuatan tersebut kemudian memergoki AM dan membawanya ke Baperkam Pekalipan untuk menghindari terjadinya tindakan main hakim sendiri, sebelum selanjutnya meminta bantuan kepolisian untuk menangani kejadian tersebut.

Petugas Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur di bawah pimpinan Panit 1 Reskrim Iptu F. Heru Purwandhali bersama piket Pamapta 1 Polres Cirebon Kota dan personel terkait kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan AM dari massa.

Setelah berhasil diamankan, AM beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio IM3 beserta kunci kendaraan.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit mengatakan, kecepatan respons petugas setelah menerima informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah situasi berkembang menjadi tindakan main hakim sendiri sekaligus memastikan dugaan tindak pidana ditangani sesuai prosedur hukum.

“Begitu mendapat informasi, personel segera mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap kendaraan dan kunci kontak serta segera menghubungi kepolisian apabila menemukan kejadian yang mencurigakan,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

(Wadira)

Berita Terkait

‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan
Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib
Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes
Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP
Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS
Peduli Anak dengan Kelainan Kaki, Polisi di Pekalongan Beri Bantuan dan Pastikan Pengobatan Berlanjut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:26

‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:18

Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:44

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:38

SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:07

Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes

Berita Terbaru