BUPATI IMRON SEBUT PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERPADU BUKTI KOMITMEN PEMKAB CIREBON BERIKAN KEMUDAHAN LAYANAN

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Journal news.id.KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Imron, menghadiri kegiatan Pelayanan Perizinan Berusaha Terpadu Tahun 2025 di Gor Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Sabtu (3/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelayanan perizinan ini berkaitan dengan perbantuan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

 

Imron mengatakan, kegiatan Pelayanan Perizinan Berusahan Terpadu merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan, kepastian, hingga kecepatan pelayanan perizinan berusaha bagi masyarakat.

 

“Melalui sistem online single submission (OSS), pemerintah pusat hingga daerah bekerja sama untuk mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik,” kata Imron.

 

Lebih lanjut, Imron menyatakan, NIB bukan hanya sekadar nomor identitas usaha, melainkan pintu masuk bagi pelaku usaha untuk mendapatkan akses perizinan hingga perlindungan hukum.

 

Sehingga, lanjut Imron, pelaku UMKM yang memiliki NIB berpeluang besar untuk mengembangkan bisnisnya, karena terhubung dengan ekosistem ekonomi yang lebih luas.

 

“Pelayanan terpadu ini kami hadirkan agar masyarakat tidak lagi merasa kesulitan dalam mengurus izin. Kami ingin memastikan bahwa prosesnya menjadi mudah, cepat, transparan, dan gratis,” ujar Imron.

 

“Sehingga semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk berwirausaha secara legal dan berkelanjutan,” ucapnya menambahkan.

 

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim DPMPTSP, para pendamping OSS, serta semua pihak yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan ini,” tutur Imron.

 

“Mari kita bersama-sama jadikan perizinan berusaha ini sebagai momentum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian masyarakat,” tutupnya.

 

Sementara itu, Ahli Madya Perizinan DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Teguh S mengatakan, tujuan Pelayanan Perizinan Berusaha Terpadu adalah memberikan kemudahan akses perizinan berusaha hingga menciptakan iklim investasi yang sehat. Harapannya, kegiatan ini bisa mendongkrak perekonomian di Kabupaten Cirebon

Sana

Berita Terkait

DARI EKOLOGI PEMBERONTAKAN, QUARTUS POLITICA HINGGA LAHIRNYA GAGASAN GERAKAN OPOSISI DI TINGKAT AKSI
UPK Mande Salurkan Santunan untuk 958 Anak Yatim Sambut 1 Muharam 1448 H
Polsek Wiradesa Gagalkan Aksi Tawuran, 11 Remaja Diamankan Sebelum Bentrok di Pekuncen
Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan
Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Keliling Bahaya Narkoba dan Miras Oplosan
Mayat Ditemukan di Bekas Mushola, Polsek Kedawung Bersama Stakeholder Lakukan Evakuasi
Di Usia ke-599 Tahun, Kebersamaan Jadi Semangat yang Mengiringi Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Cirebon
“LSM Gerhana Indonesia Siap Bawa Bukti Dugaan Mark-Up Dana BOS Miliaran Rupiah ke Aparat Hukum”
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WIB

DARI EKOLOGI PEMBERONTAKAN, QUARTUS POLITICA HINGGA LAHIRNYA GAGASAN GERAKAN OPOSISI DI TINGKAT AKSI

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:37 WIB

UPK Mande Salurkan Santunan untuk 958 Anak Yatim Sambut 1 Muharam 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:29 WIB

Polsek Wiradesa Gagalkan Aksi Tawuran, 11 Remaja Diamankan Sebelum Bentrok di Pekuncen

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:31 WIB

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Keliling Bahaya Narkoba dan Miras Oplosan

Berita Terbaru