Cianjur || Terkait adanya pemberitaan mengenai dugaan staf Desa Sukaratu yang melakukan pelecehan terhadap seorang wanita di salah satu tempat beberapa pekan lalu. Camat Bojongpicung Ajiz Muslim, mengatakan, bahwa pihaknya sudah memanggil Kepala dan Staf Desa Sukaratu untuk dimintai keterangan.
” Berdasarkan keterangan diperoleh informasi bahwa tidak terjadi pelecehan seperti yang diberitakan. Tapi kegiatan karaoke dan minum di rest area Citarum Rajamandala. Perempuan yang sekarang diberitakan tidak ada hubungannya dengan perangkat desa tersebut, tapi dengan orang lain,” katanya, kepada wartawan melalui pesan singkat Whatsap, Selasa, (28/1/25).
Camat Ajiz mengungkapkan jika dalam musyawarah dirinya telah mendapatkan informasi bahwa sudah ada kesepakatan seperti yang diberitakan sebelumnya.
” Kemudian kami juga dapat keterangan dari babinmas yang hadir waktu mediasi dengan pihak ortu (orang tua) perempuan tersebut, menyatakan bahwa memang sudah ada kesepakatan hasil musyawarah seperti yang diberitakan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa untuk dapat menghimpun informasi, pihaknya juga akan mempertanyakan hal serupa kepada pihak perempuan.
” Tinggal nanti kami mau minta keterangan ke Babinsa, ortu dan perempuan yang diberitakan.
Supaya kami dapat menghimpun semua keterangan dari berbagai pihak,” pungkasnya.