Berita

Warga Minta Perusahaan Ayam Petelor Ditutup, Saat Anggota DPRD Bersama Lingkungan Hidup Lakukan Sidak

57
×

Warga Minta Perusahaan Ayam Petelor Ditutup, Saat Anggota DPRD Bersama Lingkungan Hidup Lakukan Sidak

Sebarkan artikel ini

 

Cianjur || Sejumlah warga Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menuntut salah satu perusahaan ayam petelur di wilayahnya ditutup, Selasa, (21/1/25).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut karena warga telah geram mengenai keberadaan perusahaan yang kerap menimbulkan polusi udara dan banyaknya lalat bertegebangan di rumah rumah warga.

Bahkan, sejumlah inspestor pun enggan melakukan usaha di wilayah mereka. Seperti mendirikan mini matket dan juga usaha kulier juga tidak sedikit yang mengurungkan niatnya. Ditambahlagi dengan udara yang tidak sedap juga mempengaruhi harga jual tanah mereka ynag ditawar murah oleh pembeli karena adanya aroma tidak sedap dari kandang ayam tersebut.

Selain itu pula, warga geram dengan tidak adanya pekerja dari warga yang terdampak polusi dari aktivitas perusahaan ayam petelur tersebut

Banyaknya aduan masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Cianjur juga turut hadir meninjau langsung perusahaan bersama para warga.

Setelah melakukan kunjungan. Anggota DPRD Komisi III bersama Dinas Lingkungan Hidup, juga Pemerintahan setempat menemukan beberpa kekurangan yant harus segera dibenahi.

Namun. Pihaknya masih memberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan para warga, agar perusahaan tetap berjalan dan masyarakat sekitar peternakan tidak dirugikan.

Salah satu warga, Gandi mengutarakan kekesalannya kepada peeusahaan, dikatakannya jika dirinya bersama warga lainnya menginginkan perusahaan tetap diturup.

” Pokoknya kami meminta bantuan kepada anggota dewan ini minta ditutup, ” katanya.

Gandi menyebutkan, jika selain dampak lingkungan, seperti bau dan lainnya menjadi faktor utama agar perusahaan ditutup.

” Banyak pak keluhan masyarakatmah, UPL UKL dan CSR juga tidak sebanding apalagi pemilik mengatakan jika itu adalah konfensasi sedangkan CSR itu hak yang harus dikeluarkan perusahaan atau kewajiban dari hasil usahan beliau,” ungkapnya.

Gandi juga menegaskan, kepada perusahaan yang sudah berjalan 45 tahun tetap ditutup apabila tidak ada keputusan yang saling menguntungkan dan tidak ada yang dirugikan.

” Pokonya ini pengen kita ditutup,” imbuhnya.

Warga lainnya, Dedi juga mengucapkan hal yang sama, agar perusahaan tersebut ditutup sebelum mendapatkan iesepakatan yang mufakat.

” Intinya warga ingin ini ditutup,” katanya.

Dedi juga mengungkapkan bahwa gaji ditempat tersebut tidak sesuai. Ia pun menerangkan jika memang ada warga Jamali yang kerja ditempat tersebut.

” Namun yang kerja di sini memang orang jamali cuman orang jamali yang tidak terdampak. Jadi mending ditutup,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur, Fraksi Gorkar Igun H Gunawan, memberikan saran terbaik kepada semua perusahaan yang disidak atas dasar keluahan masyarakat.

” Hari ini kita melakukan kunjungan ke 4 perusahaan ayam, dari empat perusahaan ditemui 2 perusahaan,” katamya.

Ia juga menyebutkan, bahwa nanti nya kita akan melakukan pemanggilan kepada pemilik perusahaan peternakan ayam ini dengan di pasilitasi Dinas Lingkungan Hidup.

” Kahi harap ada kesepemahaman mengenai pengelolaan perusahaan mengenai lingkungan hidupnya,” imbuhnya.

Di waktu Yang Sama, Dinas Lingkungan Hidup, melalui. Kabid PPKL , H Evi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan Uapaya agar perusahaan ini baik kedepannya.

” Kami akan melakukan yang terbaik dan aoak melakukan pendampingan mengenai pengelolaan limbahnya,” tuturnya

Ia juga menjelaskan akan melakukan upaya dengan mendatangi perusahaan tersebut

” Kami akan melakukan peninjauan secara berkala karena ada aturannya jd kita akan mengevaluasi dan melakukan peninjauan karena itu juga ada aturannya minimal 1 tahun 2 kali, ” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *