Segera Sidang, Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Indramayu

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

JOURNALNEWS -//- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu telah melakukan pelimpahan berkas perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Panji Gumilang, ke Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, pada Senin (13/01/2025)

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Indramayu, Arie Prasetyo, kepada wartawan Journalnews, Senin (13/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Telah dilaksanakan pelimpahan berkas perkara dan barang bukti atas nama tersangka Panji Gumilang, saat ini kami menunggu penetapan hari sidang dari Pengadilan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Yogi Dulhadi membenarkan pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Indramayu. Ia juga mengungkapkan bahwa jadwal sidang pertama Panji Gumilang akan dilaksanakan minggu depan.

“Sidang pertama perkara TPPU atas nama tersangka Panji Gumilang akan dilakukan pada Kamis, 23 Januari 2025,” ungkapnya.

Diketahui, saat ini Panji Gumilang berstatus tahanan kota sejak 9 Desember hingga 28 Desember 2024, dan diperpanjang lagi mulai 29 Desember sampai 27 Januari 2025.

Berita Terkait

Pasca Dilantik Pj Kuwu Desa Kertasura Rangkul Semua Elemen Masyarakat
Praktik Solar Subsidi Ilegal Diduga Berlangsung Lama di Indramayu, APH Didesak Bertindak
Ribuan Warga Cianjur Gelar Pawai Obor Dalam Peringatan 1 Muharam 1448 Hijriah
Aksi Selesai Tanpa Bakar Ban, Pelayanan Humanis Jadi Sorotan dalam Unjuk Rasa di DPRD Kota Cirebon
Kuasa Hukum Ungkap dan Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pagelaran, Cianjur
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Cianjur Ungkap Krisis Stok Darah: Hanya 163 Pendonor Lolos dari 3.013 Pendaftar
Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:49 WIB

Pasca Dilantik Pj Kuwu Desa Kertasura Rangkul Semua Elemen Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 22:26 WIB

Praktik Solar Subsidi Ilegal Diduga Berlangsung Lama di Indramayu, APH Didesak Bertindak

Senin, 15 Juni 2026 - 20:46 WIB

Ribuan Warga Cianjur Gelar Pawai Obor Dalam Peringatan 1 Muharam 1448 Hijriah

Senin, 15 Juni 2026 - 20:03 WIB

Aksi Selesai Tanpa Bakar Ban, Pelayanan Humanis Jadi Sorotan dalam Unjuk Rasa di DPRD Kota Cirebon

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Kuasa Hukum Ungkap dan Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pagelaran, Cianjur

Berita Terbaru