Berita

Satpol PP Cipanas Secara Bersama Melakukan Penertiban APK dan Baliho Kampanye, di Malam Waktu Masa Tenang.

30
×

Satpol PP Cipanas Secara Bersama Melakukan Penertiban APK dan Baliho Kampanye, di Malam Waktu Masa Tenang.

Sebarkan artikel ini

 

Cianjur,- https//journalnews.id
Menjelang hari tenang dalam pilkada pada tanggal 27 November tahun 2024, untuk menjaga kondusif bagi masyarakat, yang telah banyak mengikuti kegiatan masa kampanye pilkada, Pihak Satpol PP Kecamatan Pacet, Bersama ketua PPK Cipanas, ketua Panwascam Cipanas dengan jajarannya, Perwakilan Kapolsek Cimacan Aiptu Koswara, Koramil Cipanas, dan segenap anggota Satlinmas Desa, dari 7 Desa yang ada di kecamatan Cipanas.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Melakukan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) seperti Banner atau Baliho Kampanye, secara bersama yang dibagi menjadi lima kelompok, untuk pencopotan apk dan baliho kampanye termasuk Stiker calon, baik apk Calon Gubernur dan apk Calon Bupati.

Sesudah acara upacara yang diadakan di halaman kantor Kecamatan Cipanas, pada Sabtu 24/11, dari pukul 23.30 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kasi PP Kecamatan Cipanas B, Panca Leona, didampingi Aiptu Koswara Perwakilan dari Kapolsek Cimacan, Ketua PPK M, Yaldy, dan ketua Panwascam Muhammad Aziz.

Pelaksanaan pencopotan dan penertiban APK dimulai dari pukul 24.00 WIB sampai dengan selesai, semua apk dan baliho tersebut dilakukan penertiban dari wilayah jalan protokol yang sudah menjadi jadwal Penertiban di sekitar kecamatan Cipanas, termasuk yang di jalan kabupaten.

Menurut keterangan dari Kasi PP Kecamatan Cipanas, B Panca Leona mengatakan, “Baik alhamdulilah kami bersama tim gabungan, baik dari unsur Satpol PP dan Satlinmas Desa, ada dari unsur TNI Polri, juga dari unsur Panwascam dan PPK Cipanas, pada malam hari ini, Sabtu 24 November, setelah kami sesudah melaksanakan apel, akan melakukan pencopotan apk di jalan protokol dan jalan lainnya, di wilayah kecamatan Cipanas, untuk menertibkan apk dalam menghadapi masa tenang,” katanya.

“Dan ini sudah menjadi ketentuan pemerintah, agar masyarakat merasa nyaman, setelah banyak mengikuti/mendapati kegiatan kampanye, baik Paslon gubernur, maupun Paslon Bupati, pelaksanaan pencopotan akan dilakukan pada pukul 24.00 wib sampai dengan selesai,” ujarnya.

Lanjut B Panca Leona, “Adapun yang menjadi target pencopotan alat peraga kampanye tersebut seperti, Banner atau Baliho dan stiker yang ada di jalan, kegiatan ini kami bagi menjadi lima tim, dan hasil semua apk yang kami lakukan pencopotan, akan kami simpan di kecamatan Cipanas, untuk menjadi bukti bahwa kami telah melaksanakan penertiban,” paparnya.

B, Panca Leona menambahkan, “Harapan kami semua tim, yang ikut pelaksanaan penertiban APK ini, bisa melakukan tugasnya dengan baik, aman dan tidak ada kendala apapun di lapangan, dan semua bisa kembali kerumah dengan selamat dan tetap sehat,” pungkasnya.
*Muklis M)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *