Journalnews //Dua orang Narapidana Tindak Terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, melakukan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jum’at (22/11/2024).
Yakni RS dan FE, dua Napiter Lapas Indramayu yang telah mengucapkan serta menandatangani perjanjian Ikrar Setia NKRI dihadapin para saksi diantaranya Kompol H Satori dari Densus Anti Teror 88, Kompol Ryan Faisal dari Polres Indramayu, Lettu Cba Icuk Sukaryo dari Kodim 0616 Indramayu, dan Cindy, dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kemudian dilanjutkan dengan membaca Pancasila.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono menyampaikan bahwa terorisme merupakan ancaman serius. Oleh karenanya, pembinaan Napiter menjadi kunci mencegah terjadinya teroris.
“Proses pembinaan bukan hal yang mudah, karena radikalisme sudah mengakar di pikiran mereka. Namun ini merupakan tantangan yang dapat dicapai dan membuahkan hasil,” kata Hero.
Hero berharap, bahwa Ikrar Setia NKRI ini tidak hanya menjadi ceremonial saja, namun juga wujud nyata tanggung jawab menjaga kesatuan bangsa dan tonggak awal untuk kehidupan lebih baik.
“Tunjukan bahwa kesalahan di masa lalu tidak menghalangi untuk menjadi pribadi lebih baik. Jadi duta perdamaian dan kerukunan, serta ajak Masyarakat menolak segala bentuk terorisme, juga meningkatkan kualitas diri agar bermanfaat bagi Masyarakat,” pesan Hero.
Hal senada disampaikan oleh Kepada Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jabar, Robianto, yang turut menghadiri kegiatan tersebut.
“Kepada Napiter, Ikrar Setia NKRI ini harus diwujudkan dalam implementasi sehari-hari. Ini merupakan titik awal, untuk program pembinaan selanjutnya dilakukan di Lapas kelas IIB Indramayu,” katanya.
Diketahui, dua orang Napiter Lapas Indramayu yang mengucapkan Ikrar Setia NKRI hari ini, sebelumnya tergabung dalam jaringan radikalisme Jemaah Islamiyah (JI).