Berita

Penertiban alat peraga kampanye jalan elok dipandang

56
×

Penertiban alat peraga kampanye jalan elok dipandang

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

JOURNALNEWS -//- Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, APK Paslon mulai ditertibkan , seperti halnya, Kecamatan Cipanas, nyata hari ini 4 November 2024 sedang melaksanakan penertiban APK alat peraga kampanye yang berada diwilayah Kecamatan Cipanas.

“Sebelum kegiatan dilakukan diadakan apel terlebih dahulu kepada Anggotanya , yang dipimpin oleh Kasi Trantib untuk memberi arahan supaya tepat didalam kerjanya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun lokasinya jaraknya lumayan jauh terutama dengan perbatasan walaupun diwilayah Kecamatan Cipanas.

Lebih lanjut, Kasi Trantib yang bernama B. Panca. K, saat ditemui oleh Media secara lugas menyatakan bahwa, APK alat peraga kampanye bahwa tim semua paslon dari pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati, kata dia, ketika APK itu disesuaikan dengan aturannya, jadi tidak sembarangan apalagi dipasang dipohan dan dipaku , dan hal memasang kan ada tahapan, tahapan kampanye dari bulan September sampai masa tenang , tapi ketika APK itu tidak sesuai dengan aturanya maka kami tertibkan dan disimpan dikantor, kalau pun nanti para paslon akan mengambilnya atau memasang lagi silahkan, dengan catatan pasangnya di zonanya, dan mesangnya mandiri sesuai peraturan seperti itu, kita menciptakan ketertiban diwilayah ketika mengadakan agenda politik ini agenda Demokrasi, intinya rakyat harus gembira dengan suasana kampanyenya, kami pun gembira karena pemasanganya sesuai aturan

kan enak serta tertib dan damai ,” imbuhnya.

“Terus terkait dengan beranggota gabungan waktu apel itu dari unsur kasi Trantib kemudian anggota Pol PP ada 4 anggota kemudian dari Panwas 8 orang dan PKD dari PPK 9 orang dan perwakilan dari semua PPS yang ada diwilayah Kecamatan Cipanas, termasuk dari satlinmas setiap Desa totalnya yang ikut ada 38 orang, itupun kemudian tim paslon yang ikut hadir ada 2, perwakilan dari paslon No 1 , dan tim paslon No 2, dan kebetulan No 3 tidak hadir walaupun kami undang, kata dia, pada intinya Kecamatan Cipanas itu kondusif dan seterusnya bisa kerjasama dan sama – sama bekerja , saya sebagai Kasi Trantib ikut serta kelapangan, lokasi yang kita tertibkan itu mulai dari batas Kecamatan Pacet, yaitu pertigaan arah pasir kampung sampai ujung utara Seger Alam perbatasan Kabupaten Bogor, yang kami tertibkan adalah APK yang tidak sesuai dengan aturanya, karena tidak boleh di tiang telepon dan tiang listrik,” pungkasnya (Ateng Permana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *