Semakin PASTI, Petugas Lapas Indramayu Terima Penguatan Tugas Fungsi Pemasyarakatan Dari PK Ahli Utama Ditjenpas

Kamis, 21 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu– Jajaran Pejabat Struktural, Staf dan Regu Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, mengikuti pengarahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Pemasyarakatan, Kamis (21/03/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Indramayu ini juga dihadiri Kepala Lapas Kelas I Cirebon, dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon.

Pengarahan dan Penguatan disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Nugroho, Bc.IP., M.Si.

Dalam pengarahannya, Nugroho menyampaikan, untuk melakukan deteksi dini dapat memanfaatkan Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dimana terdapat banyak data dan informasi yang dapat digunakan dalam upaya deteksi dini.

“Dalam melaksanakan tugas harus berpedoman pada 3 kunci pemasyarakatan maju, yakni laksanakan deteksi dini, berantas narkoba, dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dan back to basic,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Nugroho menjelaskan terkait dengan muatan dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2022 peran petugas pemasyarakatan dimulai dalam tahap praajudikasi, tahap ajudikasi, dan tahap pasca ajudikasi,” jelasnya.

“Fungsi pemasyarakatan antara lain pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan,” lanjut Nugroho.

Nugroho juga memastikan bahwa fungsi pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Indramayu harus dilaksanakan dengan baik, ia berpesan agar dalam melaksanakan fungsi pemasyarakatan untuk senantiasa memahami dengan seksama ketentuan yang berlaku.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono, menyatakan bahwa ia dan jajarannya akan melaksanakan arahan yang telah disampaikan oleh PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, agar pelayanan di Lapas Kelas IIB Indramayu semakin baik lagi.

“Kami menyambut baik kedatangan dan pengarahan yang diberikan oleh PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, di Lapas Indramayu. Tentunya pengarahan beliau kami terima dan terapkan sebagai penguatan tugas serta fungsi kerja jajaran Lapas Kelas IIB Indramayu,” tutur Hero.

Berita Terkait

HUT TNI ke-81, Koramil 08 Mande Gelar Santunan Yatim dan Tegaskan Babinsa Siap Dukung Ketahanan Pangan
HUT ke-81 TNI, Polres Pekalongan Sambangi Sejumlah Satuan: Sinergi Makin Solid
Kapolresta Cirebon Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keutuhan NKRI
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan DPD APPSI Kota Cirebon
HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat
‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan
Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:41

HUT TNI ke-81, Koramil 08 Mande Gelar Santunan Yatim dan Tegaskan Babinsa Siap Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:52

HUT ke-81 TNI, Polres Pekalongan Sambangi Sejumlah Satuan: Sinergi Makin Solid

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:47

Kapolresta Cirebon Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keutuhan NKRI

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:32

Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan DPD APPSI Kota Cirebon

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:51

HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat

Berita Terbaru