Semakin PASTI, Petugas Lapas Indramayu Terima Penguatan Tugas Fungsi Pemasyarakatan Dari PK Ahli Utama Ditjenpas

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu– Jajaran Pejabat Struktural, Staf dan Regu Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, mengikuti pengarahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Pemasyarakatan, Kamis (21/03/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Indramayu ini juga dihadiri Kepala Lapas Kelas I Cirebon, dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon.

Pengarahan dan Penguatan disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Nugroho, Bc.IP., M.Si.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengarahannya, Nugroho menyampaikan, untuk melakukan deteksi dini dapat memanfaatkan Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dimana terdapat banyak data dan informasi yang dapat digunakan dalam upaya deteksi dini.

“Dalam melaksanakan tugas harus berpedoman pada 3 kunci pemasyarakatan maju, yakni laksanakan deteksi dini, berantas narkoba, dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dan back to basic,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Nugroho menjelaskan terkait dengan muatan dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2022 peran petugas pemasyarakatan dimulai dalam tahap praajudikasi, tahap ajudikasi, dan tahap pasca ajudikasi,” jelasnya.

“Fungsi pemasyarakatan antara lain pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan,” lanjut Nugroho.

Nugroho juga memastikan bahwa fungsi pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Indramayu harus dilaksanakan dengan baik, ia berpesan agar dalam melaksanakan fungsi pemasyarakatan untuk senantiasa memahami dengan seksama ketentuan yang berlaku.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono, menyatakan bahwa ia dan jajarannya akan melaksanakan arahan yang telah disampaikan oleh PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, agar pelayanan di Lapas Kelas IIB Indramayu semakin baik lagi.

“Kami menyambut baik kedatangan dan pengarahan yang diberikan oleh PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, di Lapas Indramayu. Tentunya pengarahan beliau kami terima dan terapkan sebagai penguatan tugas serta fungsi kerja jajaran Lapas Kelas IIB Indramayu,” tutur Hero.

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
SMK DZakiyyun Lepas 108 Siswa Angkatan ke-9, 10 Lolos Magang ke Jepang
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru