Bupati Samosir Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Samosir 2023 ke BPK RI Perwakilan Sumut.

Sabtu, 16 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journalnews||Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST menyerahkan laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI Perwakilan Sumut, pada Jumat (15/3) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jl. Imam Bonjol, Medan.

Laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA.

“Terimakasih atas segala koreksi, masukan dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. Mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu”, ujar Bupati Samosir Vandiko Gultom.

Vandiko menyampaikan masukan dan koreksi nantinya akan meningkatkan efektifitas kinerja dan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Samosir dalam perencanaan dan penganggaran daerah yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Tentunya dilakukan dengan identifikasi masalah, analisis dan evaluasi secara independen, objektif dan professional oleh auditor BPK berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE., MM, Ak, CA, CSFA, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan laporan keuangan Pemkab Samosir Tahun Anggaran 2023. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat disampaikan lebih cepat dari waktu yang telah di tentukan sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2004.

“Pada Pasal 56 ayat 3 dijelaskan, Gubernur/Bupati/Walikota mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir”, katanya.
(Sartono Sihotang)

Berita Terkait

Polres Lombok Timur Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Polres Cirebon Kota dan Polsek Utbar Gerak Cepat Tangani Korban Pohon Tumbang di Jembatan Sukalila
‎DPW LSM INAKOR ULTIMATUM BEA CUKAI JATIM 1 SEGERA LAKUKAN PENINDAKAN TERHADAP PERUSAHAAN ROKOK NAKAL
Truk Pengangkut Semen Terperosok ke Tebing Sedalam 10 Meter di Kandangserang
Pekerja Abaikan APD, Proyek Revitalisasi TK IT Nurul Azhar di Dusun Dedali Desa Kapetakan Diduga Langgar K3
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit
Bupati Imron Hadiri Penyerahan Remisi bagi 1. 279 Warga Binaan Lapas Narkotika Cirebon
Pesan Bibit Sintetis via Media Sosial, Pria di Pekalongan Ditangkap Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:20

Polres Lombok Timur Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:39

Polres Cirebon Kota dan Polsek Utbar Gerak Cepat Tangani Korban Pohon Tumbang di Jembatan Sukalila

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:44

‎DPW LSM INAKOR ULTIMATUM BEA CUKAI JATIM 1 SEGERA LAKUKAN PENINDAKAN TERHADAP PERUSAHAAN ROKOK NAKAL

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:20

Truk Pengangkut Semen Terperosok ke Tebing Sedalam 10 Meter di Kandangserang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:08

Pekerja Abaikan APD, Proyek Revitalisasi TK IT Nurul Azhar di Dusun Dedali Desa Kapetakan Diduga Langgar K3

Berita Terbaru