Hari Ini Kejari Lahat Pangil 4 ASN Dinas Koperasi dan UKM Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Kamis, 14 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journalnews.id //
Sumsel—-Lahat||JMG
Hari ini kamis 14 Maret 2024 ada 4 ASN Dinas Koperasi dan UKM Lahat penuhi panggilan penyidik diantaranya AA, MH selaku (PPTK), MS (PPTK) dan LS

Terpantau wartawan kamis (14/3) Ibu Lusianah tiba di kejaksaan pukul 09.15 wib menggunakan kendaraan motor diantar oleh salah satu pegawai Dinas Koperasi dan UKM,

Sedangkan salah satu pensiunan ASN Dinas koperasi mengenakan baju garis kotak kotak tiba dikantor kejaksaan Negeri Lahat sekitar pukul 09.00 wib menggunakan kendaraan roda dua langsung menuju ke ruang penyidik kejaksaan Negeri Lahat.

Satu lagi ASN Dinas Koperasi dan UKM menggunakan motor plat merah langsung menuju keruangan penyidik,

Ibu LS Keluar dari kantor Kejari Lahat sekitar pukul 12.00 wib, langsung dijemput oleh pegawai Dinas Koperasi dan UKM langsung meninggalkan kantor Kejari Lahat,

Sedangkan Satu lagi Bapak mengenakan baju garis kotak kotak keluar dari kantor Kejari Lahat sekitar pukul 13.00 wib langsung meninggalkan kantor Kejari Lahat.

Terpisah Kejari Lahat melalui kasi Intel Zith Muttaqin kamis (14/3) belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan di portal berita ini

Sebelumnya Kemarin Rabu 13 Maret 2024 ada 3 ASN memenuhi Panggilan Penyidik Kejari Lahat diantaranya Mantan Pegawai Dinas Koperasi dan UKM HR,(pensiun ) AR, (sekretaris) dan Bendahara AT.diduga ketiga ASN ini diperiksa penyidik kejaksaan Negeri Lahat terkait Dugaan SPPD Fiktif Tahun 2020, Nilainya Rp 670 juta setelah dilakukan press release dari kejaksaan Negeri Lahat,

Seperti diberitakan sebelumnya
SIARAN PERS NOMOR: PR- 15/L.6.14/Ds.2/03/2024

Tim Penyelidik Tingkatkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Penciptaan Iklim UMKM Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 ke Tahap Penyidikan

Bahwa pada Hari Rabu Tanggal 06 Maret 2024 sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lahat, Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan Gelar Perkara (Ekspose) terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Penciptaan Iklim UMKM Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020. Adapun Kasus Posisi perkara yakni :
Bahwa pada tahun 2020 Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah melaksanakan kegiatan Program Penciptaan Iklim UMKM Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif dengan total pagu anggaran Rp.647.192.000,- (Enam ratus empat puluh tujuh juta seratus sembilan puluh dua ribu rupiah) dengan realiasi 100%, terdapat pemotongan pada tiap kegiatan dengan jumlah yang bervariasi tergantung pada jumlah mata anggaran dan SPJ perjalanan dalam dan luar daerah sebagian besar tidak dilengkapi diduga (Fiktif).

Bahwa Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Lahat berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor : PRINT-212/L.6.14/Fd.1/2/2024 Tanggal 15 Februari 2024 telah melaksanakan permintaan keterangan terhadap 10 (orang) terkait, serta surat-surat dan dokumen yang mendukung. Dari hasil pemeriksaan pada Tahap Penyelidikan, Tim Penyelidik telah menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 1 angka 5 KUHAP menyebutkan ”Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan”.

Bahwa berdasarkan hasil Gelar Perkara (Ekspose) yang dilakukan, Tim Penyelidik berkesimpulan untuk meningkatkan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Penciptaan Iklim UMKM Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 ke Tahap Penyidikan guna membuat terang suatu Tindak Pidana.(007).

Lp: Tim 45
Korwil Sumsel

Berita Terkait

Polres Lombok Timur Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Polres Cirebon Kota dan Polsek Utbar Gerak Cepat Tangani Korban Pohon Tumbang di Jembatan Sukalila
‎DPW LSM INAKOR ULTIMATUM BEA CUKAI JATIM 1 SEGERA LAKUKAN PENINDAKAN TERHADAP PERUSAHAAN ROKOK NAKAL
Truk Pengangkut Semen Terperosok ke Tebing Sedalam 10 Meter di Kandangserang
Pekerja Abaikan APD, Proyek Revitalisasi TK IT Nurul Azhar di Dusun Dedali Desa Kapetakan Diduga Langgar K3
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit
Bupati Imron Hadiri Penyerahan Remisi bagi 1. 279 Warga Binaan Lapas Narkotika Cirebon
Pesan Bibit Sintetis via Media Sosial, Pria di Pekalongan Ditangkap Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:20

Polres Lombok Timur Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:39

Polres Cirebon Kota dan Polsek Utbar Gerak Cepat Tangani Korban Pohon Tumbang di Jembatan Sukalila

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:44

‎DPW LSM INAKOR ULTIMATUM BEA CUKAI JATIM 1 SEGERA LAKUKAN PENINDAKAN TERHADAP PERUSAHAAN ROKOK NAKAL

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:20

Truk Pengangkut Semen Terperosok ke Tebing Sedalam 10 Meter di Kandangserang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:08

Pekerja Abaikan APD, Proyek Revitalisasi TK IT Nurul Azhar di Dusun Dedali Desa Kapetakan Diduga Langgar K3

Berita Terbaru