Lampung Utara-Selaku Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai TUPOKSI nya diminta penuh oleh beberapa lembaga element yang mewakili masyarakat KABUPATEN LAMPUNG UTARA agar memeriksa ataupun meninjau langsung,, yang mana diduga kuat Oknum para pejabat ruang lingkup SEKRETARIAT DPRD penuh dengan jiwa koruptor.
yang artinya bilamana dalam stuktur pemerintahan mengelola anggaran negara banyak terdapat jiwa pejabat penuh kerakusan / memperkaya diri (KORUPTOR) maka rusaklah sudah birokrasi tersebut.
Seperti halnya” Sekretariat DPRD Lampura yang mana membawahi beberapa bidang, guna melaksanakan roda pemerintahan di Legislatif agar para dewan terhormat selaku mewakili masyarakat dapat bekerja dengan sebenar – benarnya dalam membela maupun menyalurkan hak – hak masyarakat nya.
Pasalnya” dapat disimak dari berbagai kegiatan yang sesuai tupoksi dari bidangnya masing-masing..
Bidang yang mengurus kegiatan rapat penyusunan anggaran, perjalan dinas, konsumsi bahkan dana – dana Anggaran yang mana selaku awak media sebagai mitra kerja..dalam hal ini tentunya aparat penegak hukum yang berlaku di Kab.Lampung Utara, baik pihak kepolisian, kejaksaan , BPK dapat memantau langsung menggunakan intelejen nya masing-masing..
yang mana sangat diduga kuat banyak penyelewangan – penyelewengan dana dalam mengelola anggaran.
melalui adanya pemberitaan ini tentunya awak media tidak dapat menjustis atau menuding tanpa dasar temuan, dikrnakan terdapat hal – hal yang membatasi dalam melaksanakan tugasnya.maka selaku APH lah yang berhak menindak lanjuti hal ini..
Semoga info melalui pemberitaan di media ini dapat benar – benar ditindak lanjuti dan membuktikan hal nya, bahwasan nya oknum para pejabat ruang lingkup DPRD penuh dengan jiwa KORUPTOR.
(Abung/yud)