Kejari Prabumulih Obok obok Kantor Dishub Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

- Penulis

Selasa, 17 Oktober 2023 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

*Journalnews.id*
SUMSEL-LAHAT//JMG
Proses Penyidikan Kasus Korupsi SPPD Atau Surat tugas perjalanan dinas yang diduga fiktif di lingkungan Dishub Prabumulih yang dilakukan Tim Penyidik Kejari Prabumulih terus berlanjut.

Terbaru, guna melengkapi berkas perkara dugaan korupsi tersebut setelah ditemukan dua alat bukti cukup, kini Tim Penyidik Seksi Inteljen Kejari Prabumulih dipimpin Kasi Intel, M Ridho Saputra SH didampingi Kasi PB3R Faisyal Basni SH melakukan pengeledahan di Kantor Dishub di Terminal Talang Djimar, Senin-[16/10/2023]

Pengeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB, dan berakhir pukul 15.00 WIB. Satu persatu dokumen terkait dugaan korupsi SPPD fiktif 2021-2022 ditelusuri penyidik, dan sejumlah orang pun dimintai keterangan terkait dokumen tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berjam-jam melakukan penggeledahan, Tim Penyidik Seksi Intel Kejari Prabumulih menemukan bundelan dokumen, dan membawanya guna disita untuk melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan korupsi Dishub Prabumulih.

Hal itu dibenarkan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, M Ridho Saputra SH ketika dikonfirmasi awak media, Senin.

“Ada beberapa bundel dokumen perjalanan dinas TA 2021 dan 2022, kita amankan dan sita guna penyelidikan lebih lanjut, kata Ridho Saputra.

Lebih, penggeledahan sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan [Sprindik] kemarin dan dalam rangka mencari data melengkapi alat bukti guna menetapkan tersangka pada kesempatan selanjutnya.

“Sebelumnya, perkara ini statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tutup Kasi Intel.

Laporan: Fr.as
AWDI

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Berita Terbaru