Journal News.id.Cirebon, lembaga penjamin simpanan (LPS ) merupakan lembaga idefenden yang didirikan melalui UU no 24 tahun 2004 tentang LPS yang hadir untuk menjamin simpanan nasabah perbankan uang beroperasi di seluruh Indonesia
Terkait hal itu maka Pemdes Karengreja sangat mensufort dan mengapresiasi lembaga penjamin simpanan (LPS ) yang hadir untuk memberikan bantuan berupa kursi roda pada masyarakat di lima Desa yang ada di Kecamatan Suranenggala, adapun penyaluran bantuan tersebut bertempat di Balai Desa Karangreja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jum’at 18/8/2023
Hadir dalam acara penyaluran bantuan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Dra.Indra Fitriani, M.M, Direktur Eksekutif klaim dan Resolusi bank LPS Dr.H.Suwandi,AK, M.M, CA, anggota DPR RI Komisi XI H.Satori S,Pd.I.M.M, Kuwu Desa Karangreja Toyana, Asep Nurdin mewakili cita sehat foundation, Kepala divisi edukasi dan layanan publik LPS Romi Di Putra, Camat Suranenggala Masrukhin, SPTP, M.H, acara berjalan dengan lancar dan tertib
Kuwu Desa Karangreja Kecamatan Suranenggala Toyana mengatakan dalam sambutanya bahwa kami dari pemerintah Desa dan mewakili empat Desa yaitu Desa Suranenggala, Suranenggala Kidul, Suranenggala Lor, Suranenggala Kulon, mengucapkan banyak terima kasih pada LPS yang telah peduli pada masyarakat penyandang disabilitas dari LPS berupa kursi roda berjumlah 50 kursi roda untuk dibagikan pada lima Desa yang masing-masing mendapat sepuluh kursi roda.
” Kegiatan ini merupakan kegiatan sosial yang sering dilakukan LPS dimana tempat melaksanakan kegiatan ini berpindah- pindah,” ujar Kuwu Toyana yang akrab dipanggil Kuwu Bobit
Alhamdulilah, kata Kuwu Bobit panggilan akrabnya, kami mengucapkan beribu- ribu terima kasih pada Bapak H.Suwandi yang telah menyalurkan bantuan ke wilayah kami.
” Muda-mudahan bantuan yang diberikan oleh LPS ini bisa bermanfaat bagi yang membutukan,” tegasnya
Kami berharap pada LPS ataupun dari DPR RI bantuan seperti itu jangan musiman tetapi kegiatan sosial ini bisa berkelanjutan dan bukan hanya bantuan kursi roda saja tetapi bisa dengan bantuan-bantuan yang lainya
Sementara di tempat yang sama Dinas sosial Kabupaten Cirebon Dra.Indra Fitriani, M.M, mengatakan kami mengucapkan terima kasih tak terhingga pada LPS yang telah memberikan bantuanya pada disabilitas di Kabupaten Cirebon, karena dari dari Dinsos Kabupaten sendiri belum bisa mengakomodir semuanya oleh karenanya kedepan kita masih tetap berharap baik dari DPR RI maupun LPS bisa membantu masyarakat terutama pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Kabupaten Cirebon yang jumlahnya sangat amat banyak
” Kita punya disabilitas di Kabupaten Cirebon sebanyak lebih dari dari 3500 sementara anggaran untuk kursi roda paling ada 300 sedangkan kebutuhanya lebih dari 1500 jadi kalau tidak ada campur tangan dari CSRnya LPS kami tidak akan mampu untuk memberikan semuanya pada masyarakat,” ungkap Kadis sosial Kabupaten Cirebon
Masih menurutnya, sinergitas dengan beberapa pihak terutama LPS ini sangat membantu kami untuk memberikan akses bagi kaum disabilitas
” Kami dari pihak Dinsos Kabupaten Cirebon memang ada anggaran untuk disablitas namun semua belum memenuhi, sehingga kita perlu melakukan kordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak supaya kaum disabilitas ini bisa menerima bantuan yang dibutuhkan,” ujarnya
Kami berharap dengan sinergitas ini sedikit demi sedikit kaum disabilitas semua bisa menerima bantuan untuk bisa beraktifitas,” harapnya.
Sedangkan direktur exsekutif klaim dan resolusi bank LPS Dr.H.Suwandi, Ak.M.M, CA dalam sambutanya mengatakan LPS selain menjalankan tugasnya untuk menjaga stabilitas sistim perbankan kami juga mempunyai program peduli bakti bagi negeri atau program sosial kemasyarakatan dalam bentuk meningkatan tarap hidup masyarakat secara luas seperti pemberian modal UMKM, pemberian pengobatan kesehatan secara gratis, bantuan kursi roda maupun bantuan alat-alat kerja beberapa bulan kita laksanakan di pendopo Bupati
” Ini semua berkat kepedulian LPS kepada seluruh warga masyarakat Indonesia,” terangnya
H.Suwandi menambahkan kemarin kami mendapat permohonan dari lima Desa yang menjadi tanggung jawab pa kuwu Karangreja, kami mengapresiasi atas bantuan sufortnya administrasi yang diberikan oleh masyarakat kelima Desa yaitu dalam rangka memproses permohonan untuk bisa mendapatkan bantuan dari LPS
” LPS ini selain menjamin simpanan tapi juga LPS diberikan mandat baru UU no 4 tahun 2023 yang dibuat oleh DPR RI komisi XI tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan,” tegasnya
Kami dari pihak LPS berharap bantuan kursi roda yang diberikan siang hari ini bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan walaupun sebenarnya kita tidak mengharapkan warga Desa menjadi sakit tetapi ini untuk masyarakat yang saat ini tidak bisa beraktipitas,” harapnya
Laporan :Sana
“