Ditreskrimsus Polda Jabar Terima Penghargaan Dari Kementrian Agama Karena Telah Berhasil Tangani Masalah Haji

Jumat, 18 Agustus 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News .id.CEO.GROUP, BANDUNG,-||Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama RI memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Penghargaan tersebut diberikan atas penanganan masalah ibadah umrah dan haji khusus oleh Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Berdasarkan kepada KEPUTUSAN MENTERI² AGAMA REPUBLIK INDONESIA Nomor 690 tahun 2023 tentang Penghargaan Atas Keberhasilan Penanganan Masalah Ibadah Haji Furoda P.T AL. FATIH INDONESIA TRAVEL yang ditelah di tetapkan di Jakarta tanggal 17 Juli 2023 kepada 16 personil Dit Reskrimsus Polda Jabar dengan rincian 4 pamen meliputi 1 Direktur Reskrimsus polda Jabar, 2 kasubdit, 1 kanit, 2 pama yaitu panit unit 3 subdit I dan 10 bamin unit 3 Subdit I Dit Reskrimsus Polda Jabar berupa pemberian Piagam Penghargaan dan Pin Emas dari Kementrian Agama RI.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh H. Subhan Holik LC dari Dir penanganan haji luar negeri, H. Jaja jarlani dari Dir Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU, H. Nur Arifin Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Brigjen Pol Arif Rachman, S.I.K., M.T.C.P , Kombes Pol Deni Okvianto, S.I.K., M.H. , AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom dan Kompol M Wafdan Muttaqin, S.H., S.I.K., M.H.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Deni Okvianto mengatakan, pihaknya telah menangani perkara Haji Khusus yang melibatkan 46 jemaah haji furoda asal Indonesia yang dideportasi. Seluruh perkara tersebut telah terjadi pada tahun 2023.

“Kami menghadiri undangan dari Kementerian Agama untuk menerima penghargaan. Pengharhaan ini diberikan karena telah berhasil menangani masalah ibadah umrah haji khusus,” ucap Deni, Rabu 16 Agustus 2023.

Haji furoda adalah pelaksanaan haji memanfaatkan visa mujamalah yang didapat langsung dari pemerintah Arab Saudi. Pelaksanaannya bisa dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Indonesia.

Deni mengatakan, puluhan jemaah tersebut telah terbukti menggunakan visa furoda tidak resmi dari Malaysia dan Singapura. Oleh karenanya, para jemaah tersebut dipulangkan ke Indonesia meski telah sampai ke Arab Saudi.

“Para jemaah itu tidak berangkat melalui Penyelangara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” ucap Deni.

Dengan diberikannya penghargaan tersebut, kata Deni, jajarannya akan terus berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa. Pihaknya juga akan terus berupaya akan melakukan penelusuran jika ada penyelenggara yang menyalahi aturan.

Laporan:Sana

Berita Terkait

Kolaborasi Diskominfo dan Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga Tingkatkan Literasi Digital Siswa
Puskesmas Bandar 1 Kecamatan Bandar Kabupaten Batang Mengucapkan HUT RI yang Ke 81
NONTON BARENG BOBOTOH, POLRES CIANJUR BERI PELUANG UMKM MAJU BERSAMA
Sempat Viral, Kurang dari 24 Jam Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan Pelaku Pengeroyokan di GTC
Polres Cirebon Kota Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Knalpot Brong, 32 Motor Diamankan
Remaja 19 Tahun Asal Kota Cimahi yang Hilang Ditemukan di Mande Cianjur, Polisi Gercep Evakuasi
Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Pengedar Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diringkus
Ratusan PMI Asal Cianjur Diberangkatkan ke Jepang dan Taiwan, Pemerintah Jamin Perlindungan dan Keselamatan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:26

Kolaborasi Diskominfo dan Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga Tingkatkan Literasi Digital Siswa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:19

Puskesmas Bandar 1 Kecamatan Bandar Kabupaten Batang Mengucapkan HUT RI yang Ke 81

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:13

NONTON BARENG BOBOTOH, POLRES CIANJUR BERI PELUANG UMKM MAJU BERSAMA

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:13

Sempat Viral, Kurang dari 24 Jam Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan Pelaku Pengeroyokan di GTC

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:10

Polres Cirebon Kota Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Knalpot Brong, 32 Motor Diamankan

Berita Terbaru