Berita

Polisi Polsek Seltim Polres Ciko, lakukan Cek TKP pencurian rumsong

138
×

Polisi Polsek Seltim Polres Ciko, lakukan Cek TKP pencurian rumsong

Sebarkan artikel ini

Journal News. Id.
Polres Cirebon Kota,- Dugaan pencurian rumah kosong (rusong) yang terjadi berada di wilkum Seltim, pemilik rumah korban A yang berada di alamat Pekalangan Selatan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon pergi bersama keluarganya untuk mencari makan pada pukul 08.00 WIB.

Namun saat kembali sekitar pukul 12.00 WIB, korban mendapati pintu tralis rumah yang terbuat dari besi sudah rusak dipotong dan lemari pakaian yang ada di dalam kamar sudah berantakan. Rabu (26.4.23).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH., membenarkan hal tersebut. Ya. Benar Pihaknya telah mendatangi TKP pencurian rumah kosong.

Lanjut Ariek Indra Sentanu “menduga bahwa pelaku masuk ke dalam rumah dengan menggunakan alat dan melalui pintu depan rumah korban. Pelaku kemudian melarikan diri melalui jendela belakang rumah korban. Karena kejadian tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian materil sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah)”. Paparnya melalui Kapolsek Seltim Kompol Drs. Didi Suwardi.

Dalam rangka melakukan penyelidikan, Panit 2 Reskrim, Piket Reskrim, dan Unit Buser telah melakukan cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) di lokasi kejadian. Pelaku saat ini masih dalam lidik, dan modus operandinya adalah merusak pintu depan rumah korban untuk mencari barang berharga. Tambah Didi Suwardi.

Menurut Iptu Ngatidja, SH.MH., Kasi Humas Polres Cirebon Kota, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana. Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang berguna untuk mempercepat penangkapan pelaku.

Laporan: Wadira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *