SURABAYA — Polemik keaslian ijazah yang telah lama menguji kedewasaan demokrasi bangsa kini memasuki babak yang paling terang dan menentukan. Presiden ke-7 Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, mengambil langkah yang dinilai sangat berani dan tegas dengan hadir langsung sebagai saksi pelapor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (05/11/2026).
Kehadiran beliau disertai putra-putrinya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, disambut lautan manusia. Ribuan pendukung memadati luar gedung pengadilan, meneriakkan yel-yel penyemangat di tengah pengamanan ketat yang belum pernah terjadi sebelumnya pada sidang-sidang serupa.
Langkah Jokowi hadir langsung di persidangan menuai apresiasi luas. Salah satunya disampaikan oleh Aktivis ’98 sekaligus Wakil Ketua Umum Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN), Rudy Rianto Lumban Gaol.
”Apa yang dilakukan Pak Jokowi ini adalah sikap kesatria seorang pemimpin. Beliau adalah satu-satunya presiden atau mantan presiden yang berani hadir di sidang dan memilih menunjukkan ijazah aslinya di tempat yang paling tepat — di muka hukum — agar persoalan ini menjadi jelas dan bersih sepenuhnya,” ungkap Rudy saat ditemui media, Jumat (6/11/2026).
Rudy menegaskan prinsip penting: dokumen pribadi seperti ijazah adalah hak milik seseorang yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan berwenang. Tidak ada pihak yang berhak memaksa seseorang memamerkannya sembarangan di ruang publik. “Jokowi memilih jalur yang benar: membuktikan di pengadilan, bukan di media sosial,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Jokowi tidak hanya membantah tudingan yang beredar, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang sesungguhnya atas isu yang lama digaungkan.
Persidangan juga menyajikan momen yang mencuri perhatian publik: kontras sikap kedua belah pihak. Di dalam ruang sidang, Jokowi menunjukkan kerendahan hati dan adab tinggi — beliau dengan tulus menyalami seluruh tim penasihat hukum pihak lawan, termasuk Roy Suryo secara langsung.
Namun, sikap negarawan tersebut tidak disambut dengan kebaikan yang setara. Rudy Gaol menyampaikan keprihatinan atas sikap yang ditunjukkan Roy Suryo selama proses berlangsung.
”Roy Suryo tidak memperlihatkan sikap yang baik. Terkesan melecehkan, menghina, bahkan terdengar menyebut kata ‘palsu’ saat Pak Jokowi menunjukkan dokumen di persidangan. Hal itu sangat disayangkan,” ungkap Rudy.
Pihak relawan dan pendukung berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya. Vonis yang tegas diharapkan sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh bangsa: menyebarkan fitnah, hoaks, dan melecehkan pihak lain — apalagi di ruang yang sakral — tidak boleh dibiarkan tanpa tanggung jawab hukum.
Keteladanan, kesabaran, dan adab yang ditunjukkan Jokowi justru memperkuat solidaritas masyarakat di seluruh Indonesia. Aksi nyata ini semakin meneguhkan bahwa kebenaran akan selalu berdiri tegak, dan kepercayaan pada proses hukum yang benar adalah jalan yang tidak akan pernah salah.(ahd)













Komentar