‎Upaya Bungkam Gagal — NGO Tetap Desak Polres Pamekasan , Dua Kasus Marbol Dan Indomart Segera Di Usut

Rabu, 28 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN — Isu pembatalan aksi yang diduga akibat sabotase tidak membuat NGO Wer-Wer gentar. Organisasi ini menegaskan: aksi tetap digelar ke Mapolres Pamekasan, Selasa (28/10/2026). Dua kasus panas yang mengancam rasa aman warga tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja.
‎
‎
‎Fery Pocong, Sekretaris sekaligus Korlap aksi, menyebut jelas:
‎
‎”Kami menduga ada upaya sabotase. Ada intimidasi halus, ada miskomunikasi yang sengaja dibuat agar aksi batal. Tapi kami tegaskan: NGO Wer-Wer tetap akan ke Polres. Pamekasan tidak boleh jadi ruang intimidasi.”
‎
‎
‎
‎Perusakan gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, pada 7 Oktober lalu, masih berjalan di tempat. Alasan penolakan ritel modern tidak boleh dijadikan pembenaran untuk main hakim sendiri.
‎
‎”Dibiarkan begini, ini preseden buruk. Hukum tidak boleh kalah oleh tekanan massa. Penegakan harus jalan, tanpa menunggu viral di media sosial,” tegas Fery.
‎
‎
‎
‎Lebih mengkhawatirkan: seorang wanita diancam dibunuh dengan celurit. Tuduhannya — menjual rokok KW. Pelakunya diduga jaringan rokok bodong merek Marbol yang peredarannya masif di Madura.
‎
‎”Korbannya perempuan. Diancam nyawanya karena dianggap menyaingi pasar. Ini bukan persaingan usaha. Ini kriminalitas murni dan premanisme yang harus dipotong dari akarnya,” tegaskannya.
‎
‎Tuntutan massa aksi :
‎
1. ‎Usut tuntas perusakan Indomaret Panaan — segera tetapkan langkah hukum, jangan menunggu laporan pihak yang dirugikan.
2. ‎Tangkap dan periksa pelaku pengancaman wanita dengan celurit — termasuk pihak yang diduga sebagai dalang intelektual jaringan rokok bodong.
3. ‎Buka transparansi nasib 917 bal rokok ilegal merek Marbol yang sudah diserahkan ke Bea Cukai — ke mana perginya barang bukti itu?
‎
‎
‎
‎Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, sebelumnya menyatakan semua masih dalam tahap penyelidikan dan tidak ada yang kebal hukum. NGO Wer-Wer menyambut baik pernyataan itu — namun bukti di lapangan harus sejalan dengan pernyataan di ruang kerja.
‎
‎”Kami datang bukan untuk menghakimi. Kami datang memastikan Polres tidak masuk angin. Penegakan hukum harus sama — untuk pemilik ritel, dan untuk pemilik rokok bodong. Semua sama di mata hukum. Tidak boleh ada yang dilindungi,” tutup Fery Pocong.(ahd)
‎

Berita Terkait

Resmikan BJB KCP BPKAD, Bupati Imron Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Pemkab Cirebon Tata BPR Perbarui Aturan Pemerintahan Desa
Perkuat Pelayanan Publik, Disdukcapil Kabupaten Cirebon Gandeng Aparatur Desa Gelar Sosialisai Kependudukan
Malam Sarasehan Budaya di Monumen Arek Lancor — Dari M. Tabrani, Pemuda Madura Teguhkan Identitas dan Persatuan
Operasi Pekat Miras Polres Cirebon Kota Sita 442 Botol Minuman Keras
Meriahkan Lomba Satkamling 2026, Polres Kuningan Gelar Wayang Golek “PAK 3” di Darma
Bantuan Hukum Cianjur, KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Pendampingan Perdata dan Pidana dengan Konsultasi Gratis
6 Pendaftar Kasi Pemerintahan Desa Sawangan Lolos Seleksi Berkas
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:15

Resmikan BJB KCP BPKAD, Bupati Imron Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12

Pemkab Cirebon Tata BPR Perbarui Aturan Pemerintahan Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:56

Perkuat Pelayanan Publik, Disdukcapil Kabupaten Cirebon Gandeng Aparatur Desa Gelar Sosialisai Kependudukan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:25

Malam Sarasehan Budaya di Monumen Arek Lancor — Dari M. Tabrani, Pemuda Madura Teguhkan Identitas dan Persatuan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:23

Operasi Pekat Miras Polres Cirebon Kota Sita 442 Botol Minuman Keras

Berita Terbaru