PAMEKASAN — Angka 937 bal rokok Marbol diamankan, namun yang diproses hanya 20 bal. Di mana 917 bal sisanya? Pertanyaan tajam ini dilontarkan oleh Fuad Cholil, S.H., advokat sekaligus aktivis asal Madura, yang mendesak Bea dan Cukai segera memberikan kejelasan transparan atas peristiwa yang terjadi di Dusun Salatreh, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, sejak Senin (5/10/2026).
Peristiwa bermula saat mobil Toyota Calya dikemudikan Sipul membawa 20 bal rokok Marbol dicegat di Dusun Salatreh. Rokok itu disebut milik seseorang bernama Sidqi. Tak lama kemudian, sejumlah orang mendatangi rumah Sidqi dan ditemukan stok rokok dalam jumlah besar. Polisi tiba, barang dibawa, dan disebut total mencapai 937 bal rokok Marbol. Namun anehnya, proses penyelesaian yang disebut-sebut hanya menyentuh 20 bal rokok yang dibawa sopir, yang kini dikabarkan sudah bebas.
Lalu di mana nasib 917 bal sisanya? Masih tersimpan di mana? Sudah disita secara sah atau justru sudah “berpindah tangan”?
Fuad Cholil menegaskan, jika benar 937 bal diamankan, maka seluruhnya wajib tercatat secara resmi.
”Kami mempertanyakan bagaimana nasib 917 bal sisanya — apakah sudah tercatat secara resmi, di mana disimpan, bagaimana status penyitaannya, dan sejauh mana proses hukumnya berjalan. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” tegas Fuad Cholil, S.H.
Fuad menuntut penegakan hukum yang menyeluruh, bukan sekadar menangkap di lapangan sementara dalangnya lewat begitu saja. Penyelidikan harus menelusuri,Asal-usul rokok dan jalur distribusinya,Pihak yang membiayai produksi, menyediakan bahan baku, mesin, hingga sarana pendukung,Fasilitas produksi yang diduga memproduksi rokok tersebut — jika terbukti melanggar, harus disegel,Kemungkinan keterlibatan oknum yang melindungi atau membiarkan pelanggaran berlangsung
”Penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada pengangkutan atau penjualan di lapangan. Seluruh rantai harus dibongkar. Jika ada oknum yang terlibat, periksa secara terbuka. Jika tidak ada pelanggaran, jelaskan dengan data resmi. Tapi jika ada pelanggaran, tindak tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum terkesan tebang pilih,” tegasnya.
Fuad Cholil memberikan tenggat waktu yang tegas kepada Bea dan Cukai: 7×24 jam sejak tuntutan ini disampaikan untuk memberikan penjelasan resmi.
Yang diminta publik adalah kejelasan tertulis mengenai:
- Jumlah pasti rokok yang diamankan dan berita acaranya,
- Lokasi penyimpanan fisik 917 bal rokok yang belum terjelas statusnya
- Status hukum 20 bal yang sudah diproses dan 917 bal yang belum tersentuh
- Langkah penyelidikan terhadap pemilik, produsen, dan pihak terkait
”Jika dalam waktu 7×24 jam tidak ada tanggapan atau perkembangan yang memadai, kami akan melakukan aksi lanjutan. Hukum harus ditegakkan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab sesuai hukum,” pungkas Fuad Cholil.
Publik berhak tahu: 917 bal rokok itu masih ada atau sudah lenyap tanpa jejak? Bea Cukai, masyarakat sedang menunggu jawaban Anda.
Sampai berita diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Bea dan Cukai madura.( ahd)













Komentar