‎APMP Jatim Geruduk Grahadi, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Jatim Rp596 Miliar ‎

Rabu, 14 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya ,Ungkapnews.com – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Aksi ini tidak sekadar menyoroti dugaan korupsi Bank Jatim senilai Rp596 miliar, melainkan membongkar gurita kebobrokan tata kelola uang rakyat di Jawa Timur, Rabu (14/10/2026).
‎
‎Mengusung tema”Jawa Timur Bukan Kerajaan Korupsi! Usut Tuntas Kasus Bank Jatim, Dana Hibah Pokir, Pungli ESDM, hingga Gurita Temuan BPK!”.
‎
‎APMP Jatim menilai Grahadi yang seharusnya menjadi pusat marwah kepemimpinan justru mengalami distorsi fungsi.
‎
‎Menurut Acek Kusuma, Direktur APMP Jatim, di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, akuntabilitas keuangan daerah justru amburadul dan menyisakan borok sistemik yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
‎
‎“Terbitnya Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) oleh Kejati Jatim atas skandal Bank Jatim Rp596 miliar hanyalah puncak gunung es dari karut-marut birokrasi pengelolaan anggaran,” kata Acek.
‎
‎APMP Jatim juga memetakan 8 klaster skandal yang berulang secara masif sebagai bukti kegagalan pengawasan:
‎
1. ‎Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim:
‎Penyelewengan dana berbasis Pokok-Pokok Pikiran yang melibatkan jaringan politik elit dan telah berujung penetapan tersangka oleh KPK.
‎
1. ‎Kredit Fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta Rp569 Miliar:
‎Jebolnya dana BUMD pelat merah yang menyeret nama-nama besar di lingkaran Pemprov.
‎
1. ‎Pungli di Dinas ESDM Jatim:
‎Praktik kotor birokrasi perizinan sektor energi yang mencoreng pelayanan publik.
‎
1. ‎Ribuan Penerima Hibah Mangkir LPJ:
‎Setiap tahun ribuan penerima hibah tidak menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban, mengindikasikan pembiaran terstruktur dan hilangnya fungsi pengawasan.
‎
1. ‎Temuan BPK Berulang Tiap Tahun:
‎LHP BPK Jatim konsisten menemukan kelebihan bayar hingga ketidakpatuhan administrasi keuangan yang masif.
‎
1. ‎Lembaga Penerima Hibah Langganan:
‎Lembaga yang menerima hibah berturut-turut tanpa evaluasi ketat.
‎
1. ‎Penerima Hibah Ganda di Tahun yang Sama:
‎Satu lembaga menerima kucuran dua kali dari SKPD berbeda dalam tahun anggaran yang sama.
1. ‎Kepala Daerah di Jatim Terkena OTT KPK:
‎Rentetan penangkapan kepala daerah menjadi cerminan gagalnya pembinaan dan pengawasan dari provinsi.
‎
‎Atas akumulasi tersebut, APMP Jatim menyatakan 3 sikap prinsip:
‎
1. ‎Mengecam keras buruknya tata kelola keuangan Pemprov Jatim era Khofifah yang menjadikan dana hibah, anggaran BUMD, dan perizinan sebagai arena bancakan elit politik.
2. ‎Menolak lupa atas pembiaran birokrasi, mulai dari ribuan LPJ mangkrak hingga praktik pungli.
3. ‎Mendukung penuh KPK, Kejagung, dan Kejati Jatim untuk menyisir seluruh aliran dana tanpa pandang bulu.
‎
‎APMP Jatim akan terus mengawal tuntas Sprinlidik Bank Jatim Rp596 M hingga ke aktor elit, dan usut korupsi hibah Pokir dan pungli ESDM, audit total ribuan LPJ mangkrak, hibah ganda dan langganan, serta periksa pertanggungjawaban Gubernur Khofifah.
‎
‎“Kami akan Kawal Sprinlidik Bank Jatim Rp596 miliar, bongkar aliran dananya sampai ke elit, jangan tumbalkan bawahan. Usut tuntas hibah Pokir dan pungli ESDM, ini bancakan elit terstruktur, bukan salah administrasi,” tegas Acek.
‎
‎”Audit total ribuan LPJ mangkrak, hibah dobel dan langganan era Khofifah, proses hukum. Periksa Gubernur Khofifah! Semua bobrok ini tidak mungkin tanpa pembiaran dari atas,” pungkasnya.
‎
‎Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, maupun Bank Jatim Pusat. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya.(ahd)

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Sosialisasikan Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara kepada Siswa SMP Al Falah
Sat Lantas Polres Kuningan Gelar Program “Polisi Sahabat Pelajar” di SMPN 1 Kadugede, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas hingga Anti-Bullying
Hari Ketiga Penyaluran Air Bersih ,DPC Madas Sedarah Pamekasan Jangkau Dusun Sorok dan Dusun Bicabbih
Polsek Lemahwungkuk Ungkap Kasus Pencurian Pompa Air dan Tabung Gas
KRI Dewa Ruci Jadi Lokasi Silaturahmi Pimpinan Daerah Kota Cirebon
Belum Ada Kemajuan, GKS dan Keluarga Korban Pengeroyokan Temui Polres Sampang, Minta Kasus Dipercepat
‎AMP Dampingi Pedagang Tempurejo Audiensi ke DPRD Surabaya, Komisi B Berjanji Cari Solusi Lahan Relokasi
Diduga, Baru Miliki NIB, Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Sukaluyu Cianjur Terancam Disetop
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:44

Polres Cirebon Kota Sosialisasikan Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara kepada Siswa SMP Al Falah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:56

Sat Lantas Polres Kuningan Gelar Program “Polisi Sahabat Pelajar” di SMPN 1 Kadugede, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas hingga Anti-Bullying

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:52

Hari Ketiga Penyaluran Air Bersih ,DPC Madas Sedarah Pamekasan Jangkau Dusun Sorok dan Dusun Bicabbih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:31

Polsek Lemahwungkuk Ungkap Kasus Pencurian Pompa Air dan Tabung Gas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:18

KRI Dewa Ruci Jadi Lokasi Silaturahmi Pimpinan Daerah Kota Cirebon

Berita Terbaru