Belum Ada Kemajuan, GKS dan Keluarga Korban Pengeroyokan Temui Polres Sampang, Minta Kasus Dipercepat

Rabu, 14 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG — LSM Garda Kawal Sampang (GKS) bersama orang tua Moh. Raihan Wijaya, korban dugaan pengeroyokan, mendatangi Polres Sampang, Selasa (13/10/2026). Peristiwa itu terjadi di Dusun Takong, Desa Aengsareh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
‎
‎Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan perkembangan laporan yang telah dilayangkan korban pada Jumat (2/10/2026) malam, sekaligus meminta kepastian hukum atas penanganan kasus tersebut.
‎
‎Kronologi singkat kejadian berdasarkan keterangan korban, Moh. Raihan Wijaya, peristiwa bermula saat ia sedang berada di rumah seorang teman perempuannya. Tiba-tiba sejumlah pemuda menghampiri, membawanya keluar, lalu melakukan pengeroyokan secara bersama-sama tanpa alasan yang jelas.
‎
‎”Saya tidak tahu penyebabnya. Tiba-tiba saya dibawa keluar dan dikeroyok, padahal saat itu ada orang tua dari teman perempuannya,” ungkap Raihan saat ditemui.
‎
‎
‎Sekretaris GKS, Abd. Azis, menilai penanganan kasus tersebut berjalan sangat lamban. Padahal sejak laporan masuk pada awal Oktober lalu, hingga saat ini pemanggilan saksi-saksi yang menjadi bagian dari proses penyelidikan belum juga dilakukan.
‎
‎Azis mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan memberikan kepastian hukum kepada korban. Ia juga mengingatkan agar penanganan perkara sejalan dengan arahan Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto, yang meminta jajarannya merespons laporan maupun aduan masyarakat dengan cepat.
‎
‎”Kami mendesak polisi segera mengusut kasus ini dan menangkap para terduga pelaku sesuai proses hukum yang berlaku,” tegas Azis.
‎
‎Penjelasan sementara Pihak Kepolisian,Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang, Ipda Andy, menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut masih dalam tahap pemanggilan saksi-saksi dan proses penyelidikan terus berjalan. Pihaknya berkomitmen akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
‎
‎Diharapkan, proses hukum dapat berjalan transparan dan cepat sehingga keadilan bagi korban dan keluarga dapat segera terwujud.(ahd)
‎

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Sosialisasikan Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara kepada Siswa SMP Al Falah
Sat Lantas Polres Kuningan Gelar Program “Polisi Sahabat Pelajar” di SMPN 1 Kadugede, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas hingga Anti-Bullying
Hari Ketiga Penyaluran Air Bersih ,DPC Madas Sedarah Pamekasan Jangkau Dusun Sorok dan Dusun Bicabbih
Polsek Lemahwungkuk Ungkap Kasus Pencurian Pompa Air dan Tabung Gas
KRI Dewa Ruci Jadi Lokasi Silaturahmi Pimpinan Daerah Kota Cirebon
‎APMP Jatim Geruduk Grahadi, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Jatim Rp596 Miliar ‎
‎AMP Dampingi Pedagang Tempurejo Audiensi ke DPRD Surabaya, Komisi B Berjanji Cari Solusi Lahan Relokasi
Diduga, Baru Miliki NIB, Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Sukaluyu Cianjur Terancam Disetop
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:44

Polres Cirebon Kota Sosialisasikan Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara kepada Siswa SMP Al Falah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:56

Sat Lantas Polres Kuningan Gelar Program “Polisi Sahabat Pelajar” di SMPN 1 Kadugede, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas hingga Anti-Bullying

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:52

Hari Ketiga Penyaluran Air Bersih ,DPC Madas Sedarah Pamekasan Jangkau Dusun Sorok dan Dusun Bicabbih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:31

Polsek Lemahwungkuk Ungkap Kasus Pencurian Pompa Air dan Tabung Gas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:18

KRI Dewa Ruci Jadi Lokasi Silaturahmi Pimpinan Daerah Kota Cirebon

Berita Terbaru