CIANJUR – Pemilik usaha rokok di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menuduh maupun melaporkan seorang wartawan terkait dugaan pencurian rokok. Ia menegaskan peristiwa tersebut hanya kesalahpahaman karena waktu kedatangan yang berbarengan.
“Pas wartawan yang memperbolehkan memfoto KTA itu, waktu itu datang mobil berwarna merah, sempat menunjukkan senjata api dan borgol dan bahkan sempat akan merampas HP saya karena waktu itu saya sempat merekamnya, kemudian mereka membawa rokok saya, rokok berbeacukai sebanyak 2 dus 2 karung,” ujar pemilik rokok tersebut, Rabu (30/9/2026).
Ia menjelaskan, setelah kejadian tersebut ia segera menghubungi suaminya. Suaminya kemudian menghubungi kenalannya hingga akhirnya rokok yang sempat dibawa tersebut dikembalikan, meski jumlahnya tidak sesuai.
“Karena tahu jumlahnya tidak sesuai, akhirnya suami saya meminta bantuan lagi dan akhirnya rokok kembali dikembalikan meskipun masih tidak sesuai,” katanya.
Terkait wartawan tersebut, ia menegaskan tidak ada niat menuduh. Wartawan itu terlihat di rekaman CCTV hanya karena waktunya berbarengan dengan rombongan lain.
“Mengenai wartawan yang tertuduh mengambil rokok, kami tidak menuduh dan tidak melaporkannya. Hanya saja mungkin dalam video CCTV itu ada dirinya. Dan untuk itu mungkin nanti dia bisa menjadi saksi jika sempat ada yang mengambil rokok dengan membawa senjata api dan borgol,” jelasnya.
Ia pun berharap wartawan tersebut bisa membantu menjadi saksi apabila perkara dugaan pengambilan rokok oleh pihak lain yang membawa senjata api dan borgol itu diproses secara hukum, untuk menjelaskan bahwa ia tidak satu rombongan dan hanya kebetulan datang di waktu yang bersamaan.
Sebelumnya, seorang wartawan asal Campaka, Kabupaten Cianjur merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar buntut tuduhan dugaan pencurian rokok di wilayah Kecamatan Mande. Ia mengaku sempat mendatangi pihak berwajib dan mengklarifikasinya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan kesalahpahaman antara kedua belah pihak dapat diluruskan dan nama baik wartawan yang bersangkutan dapat kembali pulih.
Penulis : Andri.S
Editor : SLS













Komentar