‎Tolak Gugurkan Kandungan, Suami Siri di Laporkan Ke Pihak Berwajib Atas Dugaan Penganiayaan

Jumat, 25 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‎SAMPANG — Seorang perempuan asal Kecamatan Pangarengan berinisial SS (31) melaporkan suami sirinya, MS, ke Polres Sampang, Jawa Timur, atas dugaan penganiayaan,jum’at (25/09/2026).
‎
‎Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/307/IX/2026/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 21 September 2026.
‎
‎Kepada wartawan, SS mengatakan dugaan kekerasan itu berawal dari persoalan kehamilannya, ia mengaku diminta MS pasangan suami sirinya, untuk menggugurkan kandungan, namun permintaan tersebut ditolaknya.
‎
‎Menurut SS, penolakan itu kemudian memicu pertengkaran hingga berujung dugaan penganiayaan pertama.
‎
‎SS juga mengaku sering mengalami kekerasan, dan kembali mengalami kekerasan pada 21 September 2026, peristiwa tersebut kemudian dilaporkannya secara resmi ke Polres Sampang.
‎
‎Berdasarkan keterangannya, SS mengaku sempat ditampar dan dicekik, dugaan kekerasan disebut kembali terjadi ketika keduanya berada dalam perjalanan menuju Pamekasan.
‎
‎SS menyebut dirinya kembali dipukul, dicekik, dan ditampar saat berada di dalam mobil, setelah kembali menuju Sampang, Atas kejadian tersebut, SS kemudian mendatangi Polres Sampang untuk membuat laporan.
‎
‎Sementara itu, Polres Sampang membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
‎
‎Pihak kepolisian menyatakan laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, pelapor dan pihak terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan.(ahd)

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Plumbon
Workshop Rekomendasi Statistik Dorong Kualitas Data Perangkat Daerah
Wabup Jigus Dorong PMI, Berangkat Secara Legal Lapangan Kerja Lokal terus Diperluas
‎Zidan Santri LPI Darul Ulum Ponpes Banyuanyar Palengaan Raih juara II Pada MTQ ke – 32 Kabupaten Pamekasan
Respons Cepat Laporan 110, Polresta Cirebon Temukan Mobil Rental yang Dilaporkan Hilang
‎PERLOKI SERUKAN PERLINDUNGAN PEDAGANG ROKOK LOKAL, GELAR AKSI ASPIRASI 12 OKTOBER 2026
PT JOURNAL MEDIA GROUP Menyampaikan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Mohammad Akmal
Wartawan Terlapor Dugaan Pemerasan Lapor Balik Dugaan Penyuapan ke Polda Jabar
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 15:07

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Plumbon

Jumat, 25 September 2026 - 15:04

Workshop Rekomendasi Statistik Dorong Kualitas Data Perangkat Daerah

Jumat, 25 September 2026 - 15:00

Wabup Jigus Dorong PMI, Berangkat Secara Legal Lapangan Kerja Lokal terus Diperluas

Jumat, 25 September 2026 - 14:58

‎Tolak Gugurkan Kandungan, Suami Siri di Laporkan Ke Pihak Berwajib Atas Dugaan Penganiayaan

Jumat, 25 September 2026 - 14:56

‎Zidan Santri LPI Darul Ulum Ponpes Banyuanyar Palengaan Raih juara II Pada MTQ ke – 32 Kabupaten Pamekasan

Berita Terbaru