PAMEKASAN, — Fenomena peredaran rokok ilegal yang semakin meluas belakangan ini memicu sorotan dari berbagai kalangan. Ketua DPC Madas Sedarah Kabupaten Pamekasan, Mudahri, turut memberikan pandangan kritis terkait langkah penindakan yang dilakukan hingga saat ini,kamis (17/09/2026).
Menurut Mudahri, upaya penangkapan dan penindakan yang gencar dilakukan sejauh ini belum menunjukkan hasil yang diharapkan. Sebaliknya, peredaran rokok ilegal justru terlihat semakin marak di tengah masyarakat.
”Saya melihat kenyataannya, penindakan yang dilakukan selama ini tidak mengurangi peredaran rokok ilegal tersebut. Justru sebaliknya, peredarannya semakin merajalela. Ini menunjukkan bahwa langkah yang diambil belum menyentuh akar masalahnya,” ujar Mudahri.
Lebih lanjut, Mudahri menegaskan bahwa tindakan yang dijalankan saat ini juga sangat merugikan para pengusaha rokok lokal yang beroperasi secara sah dan memenuhi kewajibannya. Ia menekankan agar pihak berwenang, khususnya Bea Cukai, mengubah pendekatan dari sekadar penindakan menuju penyusunan solusi yang menyeluruh.
”Seharusnya Bea Cukai mampu memberikan solusi yang tepat, bukan hanya melakukan penindakan yang pada akhirnya justru merugikan pengusaha rokok lokal yang sudah berusaha jujur dan berkontribusi bagi daerah. Kami ingin kebijakan yang melindungi pengusaha lokal sekaligus menekan peredaran barang ilegal, bukan sebaliknya,” tegasnya.
DPC Madas Sedarah Kabupaten Pamekasan berharap adanya evaluasi kebijakan dan pendekatan yang lebih adil, terukur, dan mengutamakan kepentingan pelaku usaha dalam negeri serta masyarakat luas.(ahd)











