Polres Pekalongan – Polda jateng – Akses pelayanan dan kepedulian Polsek Kajen Polres Pekalongan terhadap masyarakat kembali ditunjukkan secara nyata. Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kajen bergerak cepat melakukan problem solving dan pengamanan terhadap ODGJ yang mengamuk di Desa Sambiroto, Kecamatan Kajen, Rabu (16/9/2026) pagi.
Aksi tanggap tersebut bermula dari laporan warga setempat yang resah lantaran MM (40), warga Desa Sambiroto, mengalami kekambuhan hingga mengamuk di lingkungan sekitarnya.
Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Kajen Aiptu Mukti Utama langsung mendatangi lokasi kejadian untuk meredam situasi dan menenangkan yang bersangkutan dengan pendekatan yang persuasif serta humanis.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kajen Iptu Teguh Subiyantoro menyampaikan bahwa penanganan ODGJ dilakukan secara kolaboratif bersama pihak pemerintah desa dan keluarga guna memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan medis yang tepat.
“Setibanya di TKP, Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Sambiroto serta pihak keluarga. Hasil kesepakatan bersama, saudara Misbahul Munir kita fasilitasi dan evakuasi menuju Rumah Sakit H.A. Djunaid Kota Pekalongan untuk mendapatkan perawatan medis intensif,” ujar Iptu Teguh Subiyantoro saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).
Selain memfasilitasi proses penanganan medis ke rumah sakit, Aiptu Mukti Utama juga memberikan imbauan dan pendekatan dialogis kepada pihak keluarga korban.
“Kami mengimbau kepada pihak keluarga agar nantinya setelah selesai menjalani perawatan dari RS Djunaid, MM terus diawasi dan diberikan perhatian lebih, termasuk rutin meminum obat. Hal ini penting agar kondisi jiwanya tetap stabil dan tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas di kemudian hari,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kajen juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemui potensi gangguan keamanan atau kejadian darurat di lingkungannya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan maupun gangguan kamtibmas agar segera menghubungi Call Center Polri 110. Petugas kami siap memberikan pelayanan cepat dan responsif,” pungkas Iptu Teguh. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan













Komentar