Journal news. id. KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan apresiasi berupa bantuan biaya umrah kepada pemerintah desa yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 dan 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (9/9/2026), dengan total 44 kuota umrah yang diberikan kepada desa berprestasi melalui sejumlah kategori.
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dengan tema “Akselerasi Digitalisasi dan Elektronifikasi Transaksi untuk Penguatan Kepatuhan dan Optimalisasi Penerimaan Daerah.”
Rangkaian kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat dua hal yang saling berkaitan dalam tata kelola keuangan daerah, yakni peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak serta percepatan transformasi digital dalam transaksi pemerintah daerah.
Bupati Cirebon Imron menyampaikan apresiasi kepada para kuwu dan pemerintah desa yang telah memenuhi kewajiban pelunasan PBB-P2 tepat waktu.
“Kami memberikan apresiasi kepada desa yang telah lunas bayar, termasuk yang tercepat dan terbesar. Bagi kuwu yang masih belum lunas, kami imbau agar segera diselesaikan,” ujar Imron.
Menurutnya, penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Cirebon. Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah.
“Pajak ini dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dari pajak ini akan kembali juga untuk pembangunan di daerah,” katanya.
Imron berharap, pemberian apresiasi kepada desa yang telah melunasi PBB-P2 dapat menjadi pemantik semangat bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami berharap apresiasi ini tidak berhenti sebagai penghargaan, tetapi menjadi pemantik semangat untuk memperluas budaya lunas PBB-P2, sekaligus mendorong pelayanan perpajakan yang semakin mudah, transparan, dan berbasis digital. Baik pengelolaan maupun pembayaran, serta kemudahan transaksi menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem penerimaan daerah yang semakin terintegrasi, sehingga kepatuhan dapat terus tumbuh dan penerimaan daerah semakin optimal,” ujar Imron.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Di sisi lain, kita juga terus berusaha agar membayar pajak itu semakin mudah,” katanya.
Menurut Imron, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan dalam melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang langsung ke tempat pembayaran atau menggunakan uang tunai.
“Kalau dulu membayar pajak identik dengan datang ke tempat pembayaran, sekarang sudah semakin banyak pilihan. Salah satunya melalui QRIS,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembayaran PBB-P2 melalui QRIS dapat dilakukan dengan mudah menggunakan telepon genggam.
Masyarakat cukup membuka aplikasi pembayaran, memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pembayaran, kemudian memeriksa nominal yang harus dibayarkan, memindai QRIS, lalu menyelesaikan transaksi.
“Bapak dan Ibu cukup menggunakan telepon genggam. Tidak perlu membawa uang tunai, tidak perlu repot mencari uang pas. Tinggal buka aplikasi pembayaran, masukkan NOP dan tahun pembayaran, selanjutnya periksa nominal pembayaran, scan QRIS, lalu bayar. Selesai,” tutur Imron.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada desa yang memiliki kinerja baik dalam pelunasan PBB-P2.
“Untuk tahun 2024 ada kuota 22, kemudian 2025 juga 22. Jadi, ada 44 kuota yang diundikan pada hari ini,” jelas Erus.
Ia menyebutkan, anggaran kegiatan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon tahun 2026 melalui pendapatan pajak dan retribusi daerah yang diperuntukkan bagi pemerintah desa.
Selain melalui undian, penghargaan diberikan berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen (SIM) PBB untuk kategori desa dengan pelunasan tercepat dan terbesar.
Erus menambahkan, PBB-P2 menjadi salah satu sumber penerimaan pajak daerah dengan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon, yakni sekitar Rp94 miliar per tahun.
Ia berharap, pemberian apresiasi tersebut dapat mendorong tumbuhnya budaya kepatuhan pajak sekaligus mempercepat pemanfaatan layanan perpajakan berbasis digital.
“Kami berharap apresiasi ini tidak berhenti sebagai penghargaan, tetapi menjadi pemantik semangat untuk memperluas budaya lunas PBB-P2 serta pajak kendaraan bermotor melalui pemanfaatan pelayanan perpajakan berbasis digital, baik pengelolaan maupun pembayaran, dan kemudahan transaksi salah satunya melalui QRIS,” ujar Erus.
“Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem penerimaan daerah yang semakin terintegrasi, sehingga kepatuhan dapat terus tumbuh dan penerimaan daerah semakin optimal,” tuturnya.
Sana












Komentar