Audiensi Paguyuban Villa Cherry dan Pengelola MBG, Belum Ada Titik Temu Kesepakatan Pihak Paguyuban Akan Tempuh Jalur Hukum.

Jumat, 13 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur,- https//journalnews.id
Kekisruhan penolakan hadirnya dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Villa Cherry, Desa Palasari Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur Jawa Barat, makin memanas. Di jelaskan oleh kuasa hukum paguyuban masyarakat penghuni Villa Cherry, Ronald Tampenawas, SH., kepada media, selanjutnya kalau tidak ada titik temu, kami akan melanjutkan ke jalur hukum, ujarnya.

Acara audensi diadakan di kecamatan Cipanas,
bersama intansi terkait Satpol PP Kabupaten Cianjur dan pihak warga melalui Paguyuban Villa Cherry, Koramil Cipanas, Forkopimcam dan Polsek Pacet, pada kamis 12-3-2026.

Kuasa hukum Paguyuban Villa Cherry, Ronald Tampenawas, SH mengatakan, mediasi hanya berlangsung sebagai beradu argumen tanpa solusi. Menurutnya, persoalan kemungkinan akan berlanjut ke pengadilan.

“Kami menilai izin lingkungan yang diklaim pengelola berasal dari komunitas yang tidak memiliki dasar hukum kuat, sehingga dinyatakan batal demi hukum,” ucap Ronald.

Diwaktu yang sama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jakso mengatakan, proyek telah memiliki surat keputusan peruntukan kegiatan, akan tetapi pengelola tetap wajib melengkapi izin operasional teknis sesuai standar Badan Gizi Nasional dan persyaratan lainnya.

“Termasuk higienitas makanan, fasilitas, sumber daya manusia, dan transportasi, juga harus memenuhi persyaratan izin lingkungan terkait pengelolaan limbah dan pencegahan polusi,” paparnya.

Pengelola pun telah diminta untuk menyelesaikan administrasi melalui Dinas Lingkungan Hidup dan akan segera melakukan peninjauan lapangan ke lokasi.

“Ada tahapan administrasi hingga kemungkinan pencabutan izin jika ditemukan pelanggaran. Semua pihak harus tunduk pada regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Muklis M.

Berita Terkait

HUT TNI ke-81, Koramil 08 Mande Gelar Santunan Yatim dan Tegaskan Babinsa Siap Dukung Ketahanan Pangan
HUT ke-81 TNI, Polres Pekalongan Sambangi Sejumlah Satuan: Sinergi Makin Solid
Kapolresta Cirebon Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keutuhan NKRI
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan DPD APPSI Kota Cirebon
HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat
‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan
Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:41

HUT TNI ke-81, Koramil 08 Mande Gelar Santunan Yatim dan Tegaskan Babinsa Siap Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:52

HUT ke-81 TNI, Polres Pekalongan Sambangi Sejumlah Satuan: Sinergi Makin Solid

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:47

Kapolresta Cirebon Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keutuhan NKRI

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:32

Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan DPD APPSI Kota Cirebon

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:51

HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat

Berita Terbaru