Ciderai Wibawa Anak Asli Keerom dan Membuat Kegaduhan di Medsos, PAM dituntut Rp100 Milyar

Rabu, 10 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id /Keerom- Masyarakat Adat Tujuh Suku Kabupaten Keerom menuntut/sanksi kepada oknum pemilik akun media sosial Facebook berinisial PAM sebesar Rp 100 milyar, diduga telah memprovokasi dan menjatuhkan harga diri Anak Adat Keerom, Rabu (10/12/25) di Arso.

Pernyataan sanksi adat tersebut ditandatangani secara resmi oleh Ketua Dewan Adat Keerom, dan 7 Ketua Dewan Adat Suku diantaranya DAS Em Em Dra, DAS Walsa Fermanggem, DAS Find, DAS Abrab Marap, DAS Yetfa, Das Elseng Awi dan DAS Mannem Menanggi.

 

“Kami masyarakat Adat Keerom tepat pada Hari HAM Sedunia tanggal 10 Desember 2025 menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengikuti dinamika sosial media yang diposting oleh saudara Panji Agung Mangkunegoro telah mencederai hak, harkat dan martabat manusia asli Keerom.

2. Mencederai wibawa anak adat Keerom dan memecah belah serta mengadu domba sesama anak adat Keerom dari Skamto sampai Towe.

3. Menjatuhkan wibawa pemerintah Kabupaten Keerom yang saat ini dipimpin oleh Anak Adat Keerom, maka masyarakat adat Keerom dari Alang-Alang Raya Distrik Skamto sampai Niliti Distrik Towe, dari Sawabun Distrik Arso sampai Nyau Sangke Distrik Arso Timur menuntut denda adat Rp. 100.000.000.000; (Seratus Milyar Rupiah) kepada saudara Panji Agung Mangkunegoro untuk dibayarkan kepada masyarakat adat Keerom paling lambat 30 hari kalender.

4. Kami masyarakat adat Kabupaten Keerom menghormati hak azasi manusia semua suku yang berdiam di Kabupaten Keerom dan menjaga Keerom Damai.

5. Selama kepemimpinan Bupati Keerom Bapak Piter Gusbager, S.Hut, MUP selaku Bupati dari tahun 2020 sampai sekarang telah berkomitmen dan menjaga Keerom Damai.

Demikian sanksi ini diperbuat dan kami ditegaskan kepada yang bersangkutan untuk segera menemui masyarakat adat tujuh suku Kabupaten Keerom,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Kapolresta Cirebon Tekankan Amanah Jabatan, Minta Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Masyarakat
SMK Dzakiyyun Kembali Cetak Prestasi: Lepas Alumni Bekerja ke Jepang
‎AMP Pamekasan Turun Tangan Dampingan Aduan Masyarakat Atas Dugaan Penyebotan Badan Jalan Menuju Goa Payudan
‎Diancam Dibunuh & Barang Dijarah, Ibu Dua Anak di Pamekasan Desak Polres Segera Tangkap Pelaku
‎Aksi di 3 Titik Surabaya, LSM RATU: Anggaran BOSP Rp2,37 Triliun Rawan Penyimpangan — Minta Pengusutan Tuntas
Tim Puslitbang Polri Teliti Kesesuaian Biaya Penyidikan di Polres Cirebon Kota
Korps Rapot Pengabdian, Ipda Carsa Naik Pangkat Jadi Perwira
‎Bukan Sekadar Seremoni, HUT TNI ke-81 di Puger Jadi Momentum Perkuat Sinergi Seluruh Unsur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:35

Kapolresta Cirebon Tekankan Amanah Jabatan, Minta Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:21

SMK Dzakiyyun Kembali Cetak Prestasi: Lepas Alumni Bekerja ke Jepang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26

‎AMP Pamekasan Turun Tangan Dampingan Aduan Masyarakat Atas Dugaan Penyebotan Badan Jalan Menuju Goa Payudan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:18

‎Diancam Dibunuh & Barang Dijarah, Ibu Dua Anak di Pamekasan Desak Polres Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:10

‎Aksi di 3 Titik Surabaya, LSM RATU: Anggaran BOSP Rp2,37 Triliun Rawan Penyimpangan — Minta Pengusutan Tuntas

Berita Terbaru