JOURNAL NEWS // Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kecamatan Indramayu per tanggal 15 Januari 2024 ini, melonjak cukup drastis. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Indramayu, Muji Zain Naufal, Rabu (31/01/2024).
Didampingi anggotanya, Sukma Samarudin dan Bisri, Muji mengungkapkan bahwa lonjakan DPTb ini terjadi di Desa Singajaya, yang jumlahnya mendekati 200.
“Di Desa Singajaya hampir mendekati 200 DPTb yang dibagi sekitar 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” katanya.
Sementara untuk jumlah tambahan surat suara hanya 2 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) saja, sehingga dikhawatirkan overload. Oleh karena itu, Panwaslu Kecamatan Indramayu segera melakukan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan.
“Sebagai antisipasi, saya sampaikan ke PPK untuk memperhatikan terkait kapasitas TPS dan Surat Suara,” terang Muji.
Ia menambahkan, ada mekanisme yang dapat dilakukan jika ada kekurangan surat suara, yaitu meminta ke TPS terdekat yang mempunyai kelebihan surat suara.
“Akan tetapi melalui prosedur, artinya harus dijelaskam di berita acara. Tidak bisa main ambil saja, karena kalau dihitung surat suara lebih dari 300 maka jadi masalah juga,” pungkasnya.