Hukum Kriminal

Polres Sampang Tangani Kasus Dugaan Pengelapan Honor BPD Desa Karang Gayam Belum Ada Titik Terang,SPDP Kejari Sampang Dikembalikan

594
×

Polres Sampang Tangani Kasus Dugaan Pengelapan Honor BPD Desa Karang Gayam Belum Ada Titik Terang,SPDP Kejari Sampang Dikembalikan

Sebarkan artikel ini

Sampang, – Kasus dugaan penggelapan honor BPD desa Karang Gayam,dalam penanganannya sangat lambat oleh pihak Polres Sampang, sampai SPDP dari kejaksaan negeri setempat di kembalikan.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya kasus ini sudah lama di tangani Polres Sampang namun sampai saat ini belum selesai (tuntas) hingga kini belum di gelar perkara penetapan tersangka terhadap mantan kades inisial DI dan seakan terkesan lamban penanganan kasus korupsi tersebut.

 

Padahal kasus tindak pidana korupsi itu sudah 2 tahun jalan bahkan sudah ada perhitungan kerugian keuangan negara berkas PKKN nya sudah lama diserahkan ke APH oeh pihak Inspektorat Sampang.

 

H. Suja’i selaku pelapor saat dikonfirmasi

menuturkan kasus penggelapan honor BPD Karang Gayam sudah mendapatkan kiriman SP2HP (Surat Pemberitauan Perkembanga Hasil Penyidik) dari Polres Sampang yang isi surat tersebut pihah APH sudah melakukan pemeriksaan ahli auditor (Inspektorat Sampang) selaku aparat pengawas pemerintah.

 

“Rencana tindak lanjut penyidik akan melakukan kordinasi dan pemeriksaan ahli pidana tipidkor untuk selanjutnya melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap mantan kades ditingkat Polda Jatim dalam isi surat SP2HP yang dikirim ke saya,” tutur Suja’i.

 

Suja’i berharap kepada Polres Sampang dalam kasus ini supaya di percepat karena kasus penggelapan honor BPD ini sudah lama yang di tangani.(ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *