Berita

Pelestarian Budaya dan Bahasa Jadi Sorotan Pemkab Kabupaten Cirebon

135
×

Pelestarian Budaya dan Bahasa Jadi Sorotan Pemkab Kabupaten Cirebon

Sebarkan artikel ini

Journal News. Id. Kecamatan Suranenggala melaksanakan acara wawasan kebangsaan, kali ini mengangkat tema pelestarian budaya dan bahasa,yang bertempat di Aulah Kantor Kecamatan Suranenggala,Kabupaten Cirebon,Jawa Barat , Rabu 14/4/2024

Masalah budaya dan bahasa memang perlu digalakan lagi dan dipacu lagi agar supaya budaya ini bisa bertahan hidup dimasyarakat.Begitupun dengan bahasa yang perlu adanya etika dalam berbahasa yang baik dan benar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hadir diacara tersebut,Camat Kecamatan Suranenggala Masrukhin S,STP, MH, Sekmat Kecamatan Suranenggala H.Rodiyah, ST, MM, Palaksa dari angkatan laut Mayor TNI-AL Ajat Hidayat, SH, MH, Kapolsek Kapetakan AKP.Didi.Setiyadi, SH, Danramil Kapetakan diwakili oleh Peltu CB A Harsono, anggota DPRD Kabupaten Cirebon H.Hasan Basori dari praksi PKB dan Cakra Suseno dari praksi Gerindra, pegiat budaya dan para kuwu yang ada di Kecamatan Kapetakan, Acara tersebut berjalan tertib dan aman .

Camat Suranenggala Masrukhin, S,STP MH mengatakan” bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang membahas tentang pelestarian budaya dan bahasa di Cirebon yang selama ini sudah mulai berkurang dan terpojok,sehingga pemerintah bersama dewan akan membuat Raperda untuk melindungi terkait budaya dan bahasa yang ada di Cirebon ,”kata Camat Masrukhin.

” Peran kita dari kecamatan adalah untuk melestarikanya, budaya-budaya yang ada di Suranenggala (baduran) agar tetap lestari dengan cara mengadakan festipal budaya baduran,”tegas Masrukhin.

Kami akan mengimpentarisir budaya-budaya yang ada di kecamatan kapetakan untuk di bukukan dan kami juga akan minta bantuan budayawan untuk menghitung sanggar seni, kesenian dan sekaligus asal-usul ataupun ceritanya itu semua harus kami lakukan,” ungkapnya.

” Desa-desa akan kami dorong untuk bisa melaksanakan tradisi budaya lokal, karena dengan seperti itu, budaya tersebut bisa lestari dan hidup,” pungkasnya.

Kami berharap adanya perlindungan budaya ini yaitu lewat regulasi yaitu dengan peraturan daerah (Perda), dan adanya perhatian dari pemerintah dalam bentuk pembinaan juga anggaranya, supaya pelaku seni tersebut bisa tersentuh,”terangnya.

” Perda terkait pelestarian budaya sudah dalam pengodogan di dewan sambil menunggu masukan dari masyarakat, yang paling penting adalah payung hukum dulu,” tegas Camat Masrukhin.

Sementara anggota DPRD Kabupaten cirebon dari partai Gerindra Cakra Suseno menjelaskan bahwa di Kecamatan Suranenggala adalah paling banyak budaya seni dan tradisinya oleh sebab itu untuk melestarikan budaya ini harus ada regulas yaitu peraturan daerah (perda)supaya ada tanggung jawab bersama ,karena di situ ada sufort anggaran, jadi bisa ada tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.

” Kami yakin kalau perda sudah ada sebagai payung hukum, kami yakin kebudayaan Kabupaten Cirebon bisa lebih maju dengan segala tantangan yang cukup berat diera digitalisasi ini,”tegas Cakra ini.

Kata Cakra bahwa ada tahapan-tahapan dan tahapan diskusi serta masukan -masukan untuk pembuatan perda.Kami berharap pada masyarakat Kecamatan Suranenggala yang notabenya punya khasana budaya yang cukup banyak ketimbang kecamatan yang lain harus bisa mempertahankan jangan sampai nilai-nilai budaya kita tergerus oleh budaya-budaya asing yang masuk melalui era digital tersebut,” sambungnya.

” ada empat komponen untuk melestarikan budaya dan bahasa yahni pemeliharaan ,perlindungan, pemanfaatan dan perlindungan dari situlah sufort anggaran, pokoknya harus ada payung hukumnya,” tegasnya.

Laporan: Sana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *