JOURNAL NEWS | – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Indramayu, melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Lembaga Pelatihan Kerja Lapas Indramayu, Selasa (04/07/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Indramayu ini dihadiri oleh seluruh tim efektif Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), ahli Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3), Dwi Ade Arinda dan Narapidana yang menjadi tenaga kerja di LPK Lapas Indramayu.
Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat menjelaskan bahwa implementasi ini merupakan langkah yang ia ambil untuk menuju Lapas yang profesional dan maju sesuai amanat perundang-undangan. Ia menambahkan dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi kepada Narapidana pekerja terkait dengan penerapan budaya kerja 5R.
“Dalam kegiatan juga dilakukan sosialisasi kepada Narapidana pekerja di LPK Lapas Indramayu, terkait dengan penerapan budaya kerja 5 R, yaitu Ringkas, Rapi, Resi, Rawat dan Rajin,” jelasnya.
Disela kegiatan, dibacakan maklumat Keselamatan, Kesehatan Kerja di Lingkungan (K3L) Lapas Indramayu yaitu, menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tenaga Kerja dan orang lain (Pegawai, Penghuni, Pengunjung dan Tamu) di Lapas Indramayu.
Kemudian, memenuhi semua peraturan perundang-undangan pemerintah yang berlaku dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan penerapan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di Lapas Indramayu.
Dan yang terkahir, melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap Sistem Manajemen dan Kinerja K3L guna meningkatkan Budaya K3L yang baik di Lapas Indramayu.