DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Atas Pendapat Bupati Tentang Raperda Kesejahteraan Sosial & Kesehatan

Senin, 10 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban atas pendapat Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial & Kesehatan, pada Jumat (07/06/2024), di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin, dan jjuga didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu lainnya, yaitu Amroni.

 

Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Aep Surahman, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Anggota Dewan dari seluruh fraksi di DPRD Indramayu.

Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin mengatakan bahwa sebelumnya yakni pada tanggal 06 Juni 2024, Bupati Nina Agustina sudah menyampaikan pendapat terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial & Kesehatan tersebut.

“Oleh karenanya, sesuai dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, rapat paripurna digelar untuk mendengarkan tanggapan ataupun jawaban masing-masing fraksi terhadap pendapat Bupati Indramayu,” katanya.

 

Dalam kesempatan tersebut, wakil ketua DPRD Indramayu, Amroni menyampaikan tanggapan atau jawaban fraksi baik itu dari Fraksi Golongan Karya, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat-Perindo, maupun Fraksi Merah Putih yang dihimpun menjadi satu kesatuan jawaban DPRD.

Selanjutnya, untuk tambahan penjelasan yang lebih mendalam dan pembahasan yang lebih rinci akan dibahas dalam rapat Panitia Khusus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah yang akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Juli 2024 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2024. (Eka)

Berita Terkait

Halo Kapolri dan Kapolda! Penanganan Dugaan Korupsi Dana BOS 11 Sekolah di Polresta Cirebon Dinilai Lambat
‎DPC Madas Sedarah Pamekasan Salurkan Air Bersih ke Desa Tanjung, Wujud Kepedulian di Tengah Krisis Kekeringan
Patroli Gabungan Skala Besar, Polresta Cirebon Amankan Ratusan Barang Bukti dan Tindak Pelanggaran Jalanan
‎Pererat Persaudaraan, DPC & DPAC Madas Sedarah Pamekasan Gelar Silaturahmi Rutin dan Evaluasi Organisasi
Diusung Warga, Janjan Surjana, SH Maju Di Pilkades Sukajadi, Simak Visi Misinya!
‎DPC Madas Sedarah Pamekasan Bersama BPBD Koordinasikan Penyaluran Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
Kemarau Panjang Melanda Madura, AMP Bergerak Cepat Kirim Bantuan Air Bersih ke Desa-Desa Terdampak
Warga Kalijambu Tuntut Kepastian Hukum lewat PAW, Beri Apresiasi Sekaligus Desak Pemkab Tegal Segera Gelar Pilkades Interim

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:08

Halo Kapolri dan Kapolda! Penanganan Dugaan Korupsi Dana BOS 11 Sekolah di Polresta Cirebon Dinilai Lambat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:06

‎DPC Madas Sedarah Pamekasan Salurkan Air Bersih ke Desa Tanjung, Wujud Kepedulian di Tengah Krisis Kekeringan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:18

Patroli Gabungan Skala Besar, Polresta Cirebon Amankan Ratusan Barang Bukti dan Tindak Pelanggaran Jalanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:12

‎Pererat Persaudaraan, DPC & DPAC Madas Sedarah Pamekasan Gelar Silaturahmi Rutin dan Evaluasi Organisasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:51

Diusung Warga, Janjan Surjana, SH Maju Di Pilkades Sukajadi, Simak Visi Misinya!

Berita Terbaru