DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Atas Pendapat Bupati Tentang Raperda Kesejahteraan Sosial & Kesehatan

- Penulis

Senin, 10 Juni 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban atas pendapat Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial & Kesehatan, pada Jumat (07/06/2024), di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin, dan jjuga didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu lainnya, yaitu Amroni.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Aep Surahman, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Anggota Dewan dari seluruh fraksi di DPRD Indramayu.

Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin mengatakan bahwa sebelumnya yakni pada tanggal 06 Juni 2024, Bupati Nina Agustina sudah menyampaikan pendapat terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial & Kesehatan tersebut.

“Oleh karenanya, sesuai dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, rapat paripurna digelar untuk mendengarkan tanggapan ataupun jawaban masing-masing fraksi terhadap pendapat Bupati Indramayu,” katanya.

 

Dalam kesempatan tersebut, wakil ketua DPRD Indramayu, Amroni menyampaikan tanggapan atau jawaban fraksi baik itu dari Fraksi Golongan Karya, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat-Perindo, maupun Fraksi Merah Putih yang dihimpun menjadi satu kesatuan jawaban DPRD.

Selanjutnya, untuk tambahan penjelasan yang lebih mendalam dan pembahasan yang lebih rinci akan dibahas dalam rapat Panitia Khusus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah yang akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Juli 2024 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2024. (Eka)

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
SMK DZakiyyun Lepas 108 Siswa Angkatan ke-9, 10 Lolos Magang ke Jepang
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru