Daerah

Baznas dan Pemkab.Bogor Bersinergi Untuk Optimalkan Penerimaan Zakat.

149
×

Baznas dan Pemkab.Bogor Bersinergi Untuk Optimalkan Penerimaan Zakat.

Sebarkan artikel ini

Bogor, Journal News.id //  Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, bersama Baznas Kabupaten Bogor, buka layanan pembayaran zakat lingkup ASN Kabupaten Bogor, para Kepala Perangkat Daerah, Direksi BUMD, Kepala Instansi Vertikal Kabupaten Bogor Tahun 2024 melalui kegiatan “Teladan Zakat Kepala Daerah” di Gedung Tegar Beriman, Senin (1/4/24).

Pemerintah Kab.Bogor terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan zakat profesi, infak, dan sedekah di Kabupaten Bogor guna menciptakan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan terus mendorong pegawai dalam menunaikan kewajiban zakat profesi, infak, dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Bogor yang diatur dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 49 tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berbagai program pengentasan kemiskinan melalui penyaluran dana zakat infak sedekah periode bulan Januari sampai Maret 2024 yakni Pertama, program kemanusiaan sebesar Rp.633.000.000, program kesehatan sebesar Rp.155.000.000, program pendidikan sebesar Rp.18.500.000, program advokasi dakwah sebesar Rp 233.000.000 serta bantuan untuk warga Palestina sebesar Rp3,3 miliar.

Pj. Bupati Bogor, mengtakan, layanan pembayaran zakat ini untuk mendorong jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkab Bogor, kecamatan, kelurahan hingga desa untuk menyalurkan zakat infak dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Bogor, sebab zakat infak dan sedekah adalah kewajiban baik dunia dan kewajiban akhirat.

Menurutnya, saat ini layanan zakat tidak hanya dilakukan secara tunai tapi juga bisa dilakukan melalui secara non tunai melalui aplikasi berbasis digital atau QRIS, dalam rangka memberikan kemudahan layanan juga mensosialisasikan kebijakan pemerintah salah satunya transaksional berbasis digital.

“Kami juga sudah sampaikan melalui surat edaran mengenai zakat infak, dan sedekah termasuk zakat fitrah di bulan Ramadhan melalui Baznas terutama bagi para ASN lingkup Pemkab Bogor melalui Perbup Nomor 49 Tahun 2022.

“Alhamdulilah ada peningkatan target dari tahun 2023 sebesar Rp15 miliar realisasinya sebesar Rp16,3 miliar atau mengalami kenaikan sebesar empat persen, untuk target tahun 2024 ini adalah Rp17 Miliar,” ujar Asmawa Tosepu.

Menurutnya, penting penyaluran melalui Baznas sebab Baznas bukan hanya sebagai lembaga pengumpul zakat saja, juga sebagai penyalur dan pendistribusi zakat-zakat warga atau umat kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Hari ini kita bisa saksikan bagaimana Baznas Lab
Bogor memberikan bantuan modal usaha untuk masyarakat yang memang dirasakan butuh bantuan untuk meningkatkan usaha mereka,” tegasnya.

Ketua Baznas Kabupaten Bogor, KH Lesmana, mengatakan, Baznas Kabupaten Bogor bersinergi dengan Pemkab Bogor berkomitmen melaksanakan pengelolaan zakat yang handal dengan memperkuat empat ekosistem zakat yaitu, pertama harta yang sejatinya milik Allah SWT, kedua harta yang sejatinya merupakan wajib zakat, ketiga mustahik merupakan golongan yang berhak menerima zakat, dan keempat amir atau orang yang bertugas menjadi fasilitator dalam penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan baik kepada para muzaki dan para mustahik. Alhamdulilah dana zakat melalui lima program sudah tersalurkan dengan baik. Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada para muzaki khususnya pegawai ASN dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah menyalurkan zakat inpak sedekahnya melalui Baznas Kabupaten Bogor,” ujar KH.Lesmana.

Ia juga mengucapkan rasa bangga kepada Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu yang telah bersinergi dengan Baznas untuk melakukan pencanangan Gerakan Berkah Berzakat di Kabupaten Bogor dengan ditandai pembayaran zakat Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

“Layanan pembayaran zakat kepada Kepala Daerah ini telah dilaksanakan dari mulai tingkat nasional pada 13 Maret 2024, tingkat Provinsi Jawa Barat pada tanggal 20 Maret 2024, kemudian tingkat kota/kabupaten pada hari ini,” ujarnya.(ris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *