Daerah

Aksi Mabes NGO dan Salah Satu ASN Terkait TPP di Polda Jatim,Kanit 1 Subdit 3 Tipidkor ; Kalau Enam Saksi Di Undang Kembali Tidak Hadir Kami Akan Sampai Ke Pamekasan

89
×

Aksi Mabes NGO dan Salah Satu ASN Terkait TPP di Polda Jatim,Kanit 1 Subdit 3 Tipidkor ; Kalau Enam Saksi Di Undang Kembali Tidak Hadir Kami Akan Sampai Ke Pamekasan

Sebarkan artikel ini

Surabaya,- Aksi dan audiensi Markas Besar (Mabes ) N.G.O Kabupaten Pamekasan beserta puluhan elemen masyarakat dan salah satu perwakilan ASN,dengan armada sepuluh mobil penumpang dan satu mobil komando untuk mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk menggelar aksi demonstrasi,dengan bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi TPP ASN Kabupaten Pamekasan T.a 2021 hingga sampai saat ini belum ada kejelasan,kamis ( 09/06/2024 ).

Diberitakan sebelumnya, kasus yang diduga menjerat Bupati Pamekasan Baddrut Tamam itu telah dilaporkan oleh seorang ASN bernama Abu Sidik ke Dirkrimsus Polda Jatim, pada (22/12/2021) tahun lalu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Moh.Tosan Soal kasus TPP ASN tahun 2021 yang telah ditangani pihak Polda Jatim itu pihaknya akan terus konsisten mengawasi dan mengawalnya serta akan terus memberikan dukungan penuh terhadap pihak Mapolda Jatim.

“Tujuan kami tidak lain untuk memberikan support moral ke Mapolda Jatim agar kasus itu dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum,” katanya saat melakukan pres rilis oleh beberapa awak media.

Lebih lanjut Tosan ( sapaan akrabnya ) menambahkan bahwa dalam penangan Pengaduan Masyarakat ( Dumas ) dari salah satu ASN pihak Polda sudah melakukan pemanggilan enam saksi.

“Tadi pihak Polda menyampaikan bahwa sudah melakukan pemanggilan kepada enam saksi untuk dimintai keterangannya namun yang bersangkutan tidak hadir,namun nanti akan segera memberikan pemanggilan kembali,tapi kalau yang bersangkutan tidak hadir kembali maka pihak Polda Jatim akan segara mendatangi langsung ke Pamekasan,”tambahnya.

Sementara Abu Sidik selaku ASN sekaligus Pelapor dari perkara TPP ASN itu menyampaikan, sangat berterima kasih dengan pihak Polda Jatim yang sudah menerima dengan baik,dan tak lupa juga mengapresiasi kinerja Polda Jatim.

“Saya sebagai Pelapor sekaligus salah orang yang dirugikan dan tentunya sebagai warga yang mencari keadilan, saya dan tentunya para ASN di Kabupaten Pamekasan sangat berterima kasih atas apresiasinya kepada kami pencari keadilan,dan juga berharap agar permasalahan ini segera ada titik terang kepada kami,”sampainya.

Kompol Dewa Putu Prima Yogantara Parsana S.H,. S.I.K., M.Si
Kanit Unit 1 Subdit 3 Tipidkor Reskrimsus Polda Jatim,saat menemui massa aksi di ruangan SPKT Polda Jatim menyampaikan,bahwa pihak sudah melakukan beberapa proses,karena harus melewati beberapa tahapan.

“Sebenarnya ini masih proses,karena kasus ini menjalani beberapa tahapan,awalnya kami meminta keterangan dari pihak pendumas,sesuai dengan aturan amanat BP 43,kita mengklarifikasi pendumas dengan dokumen dan interogasi apa sih permasalahnya,inikan masalah TPP,nantinya kami akan menindaklanjuti kalau ada bukti dokomen menguatkan atas tindak pidana korupsi maka kami akan menaikkan status untuk melakukan penyelidikan,”tuturnya.

Juga menambahakan,” saksi yang sudah diundang untuk kegiatan penyelidikan klarifikasi sudah enam orang,maka nantinya akan kami lakukan untuk mengundang kembali,dan kalau tidak hadir dan tidak memberikan kabar maka kami dari pihak Polda jatim akan sampai di kabupaten Pamekasna,”tutupnya.(ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *