Ragam

Kejari Indramayu Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

7638
×

Kejari Indramayu Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS // Pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ( Inkracht ) dilakukan Kejaksaan Negeri Indramayu di halaman kantor setempat, Kamis 16 November 2023.

Pemusnahan barang bukti yang dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu Nina Agustina dan unsur Forkompinda tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan direndam.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, terdapat sejumlah uang palsu yang dimusnahkan, hasil dari pengungkapan selama periode Januari hingga November 2023.

Peredaran uang palsu tersebut cukup meningkat menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra, menurutnya, total yang dimusnahkan hari ini sebanyak Rp 7,4 juta, dari sisa yang telah dimusnahkan sebelumnya.

“Uang palsu itu bagian dari sebagian besar yang telah kami musnahkan, tadi yang dimusnahkan 7,4 juta,” ungkapnya.

Arief mengatakan, peredaran uang palsu di Indramayu, cukup meningkat, apalagi saat ini Indonesia akan melakukan Pemilu pada awal tahun 2024 mendatang.

“Dari tahun kemarin ada peningkatan, dan yang sekarang ini hanya sisa dari yang kemarin dimusnahkan,” katanya.

Demikian pula yang dikatakan oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina. Ia menyampaikan bahwa akan sama-sama mengawasi peredaran uang palsu bersama Aparat Penegak Hukum (APH)

“Jika sampai beredar (Uang Palsu) di UMKM, Pasar, kan kasian karena bentuknya mirip sekali. Untuk APH kita sama-sama berkolaborasu untuk bisa mengawasi peredaran uang palsu,” tutur Nina.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, mengungkapkan, peredaran uang palsu masih akan terjadi, hingga Pemilu 2024 usai. Pasalnya, uang palsu tersebut telah tersebar dan digunakan oleh sejumlah orang di Indramayu.

“Nanti kita evaluasi meningkat atau tidaknya dari beberapa periode sebelumnya. Uang palsu ini masih akan beredar karena sudah terungkap, jadi uang palsu ini masih digunakan oleh pemilik untuk membeli sesuatu,” ujarnya.

Untuk menekan angka peredaran uang palsu, Fahri meminta kepada Bank Indonesia (BI) Cabang Cirebon, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk dapat membedakan uang palsu dan yang asli.

“Kami sudah meminta kepada perwakilan BI Cirebon untuk sama-sama mengedukasi kepada masyarakat, ada caranya membedakan uang palsu dan asli, dengan cara 3D, diterawang, dilihat, diraba, mudah-mudahan kita bisa mencegah peredaran uang palsu di Indramayu,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *