Gadaikan BPKB Sepeda Motor Tanpa Seizin Pemiliknya, Warga Doro Pekalongan Diamankan Polisi

Rabu, 28 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS  – Gara-gara menggadaikan BPKB sepeda motor tanpa seijin pemiliknya, AC (55) warga Desa Larikan Kec. Doro Kab. Pekalongan diamankan Polisi.

“Pelaku diamankan Polisi pada Selasa (27/06) sekitar pukul 17.00 wib di rumahnya Dukuh Larikan Barat Desa Larikan Kec. Doro Kab. Pekalongan,” ujar Kapolsek Doro Iptu Dul Salim, S.H saat dikonfirmasi.

Dijelaskannya, pelaku sejak awal bulan Maret tahun 2022 bekerja sebagai ojek pribadi antar jemput korban I (58) dari rumahnya di Dukuh Larikan Timur Desa Larikan Kec. Doro menuju kantor.

“Pelaku dalam bekerja ini menggunakan kendaraan Honda Vario yang merupakan milik korban,” tambah Kapolsek.

Seperti hari biasanya, Senin (21/03) pelaku datang ke rumah korban untuk mengantarkan kerja, dan saat itu pula pelaku meminjam BPKB Honda Vario tersebut selama 1 minggu untuk keperluan pribadinya.

“Korban kemudian menyerahkan BPKB tersebut, karena sudah percaya kepada pelaku. Penyerahan ini juga disaksikan oleh SI (42) dan juga ER (75),” ungkap Iptu Dul Salim.

Setelah 1 bulan berlalu, korban menagih BPKB yang telah dipinjam oleh pelaku, namun ternyata BPKB tersebut sudah digadaikan oleh pelaku di salah satu leasing di Kajen Pekalongan.

Menurut Kapolsek Doro, pelaku menggadaikan BPKB tanpa seizin dari pemiliknya.

“BPKB digadai tanpa seizin korban yang merupakan pemiliknya dengan harga gadai sebesar Rp. 4.000.000,- selama 18 bulan, namun angsurannya macet,” ungkapnya.

Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan ke Polsek Doro pada Selasa (27/06) guna diproses lebih lanjut.

Gambar Barang Bukti

Laporan dari korban, kemudian direspon oleh Polsek Doro, dimana Unit Reskrim Polsek Doro segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku yang telah mengakui perbuatannya, kini harus berurusan dengan Polisi.

Berita Terkait

HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat
‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan
Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib
Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes
Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP
Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:51

HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:26

‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:18

Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:44

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:38

SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib

Berita Terbaru