Daerah

KPU Cianjur Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Dalam Rapat Pleno

10846
×

KPU Cianjur Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Dalam Rapat Pleno

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS | Bertempat di Pangrango Hall Hotel Cianjur, pada hari ini, Rabu (21/06) telah dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih (DPT) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kabupaten Cianjur.

Hadir membuka gelaran kegiatan Ketua didampingi para Anggota KPU Kabupaten Cianjur sekaligus memberikan sambutan menyampaikan apresiasi atas kinerja penyelenggara badan Ad Hoc dalam melaksanakan tugasnya kaitan proses memutakhirkan data pemilih pemilu tahun 2024 mulai dari penerimaan DP4 sampai hari ini akan ditetapkan sebagai DPT, menurut Selly data pemilih ini merupakan data yang sangat dinamis dimana perubahan data sangat mungkin terjadi disetiap waktunya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam hal proses sidang pleno penetapan, Selly membacakan terlebih dahulu data semula hasil daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir tingkat PPK pada rapat pleno tingkat kecamatan dengan total keseluruhan 1.833.264 dari 32 Kecamatan dimana terdapat 2 (dua) kecamatan yang mendapatkan tanggapan atau masukan masyarakat yaitu Kecamatan Pacet mendapat masukan dari Partai PERINDO dan rekomendasi dari Panwascam setempat, dan Kecamatan Takokak mendapatkan masukan dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rustiman membacakan data menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir dengan telah menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat serta saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Cianjur yang disinkronisasikan dengan data yang dimiliki KPU Cianjur dan analisis kegandaan untuk kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Cianjur.

Memberikan kesempatan kepada para tamu undangan yang hadir dalam sidang, Partai Gelora menyinggung tentang menurunnya jumlah pemilih pasca ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara, disisi lain pihaknya juga mengapresiasi kinerja KPU Cianjur beserta jajaran, sebagai partai baru menurutnya ia melihat kinerja dan responsibilitas KPU Cianjur yang sangat baik dalam setiap tahapan yang dilaksanakan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Cianjur mengamini turunnya jumlah pemilih dalam DPT jika disandingkan dengan DPS, hal tersebut terjadi tentunya karna adanya pemutakhiran DPS kedalam DPSHP, DPSHP Akhir, dan hari ini sebagai DPT telah melalui proses pencermatan, penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat, rekomendasi pengawas serta sinkronisasi kegandaan daftar pemilih yang mengakibatkan perubahan jumlah pemilih.

Adapun Bawaslu bersama Lapas Cianjur melaporkan terkait renovasi Lapas Cianjur yang dimungkinkan rampung pada Bulan Juli nanti, hal ini berkaitan dengan Warga Binaan yang selama ini dititipkan pada Lapas di luar Kabupaten Cianjur yang akan segera dikembalikan dan dipastikan menggunakan hak pilihnya di Cianjur.

Kaitan hal tersebut Rustiman menyampaikan hal ini akan dikoordinasikan kembali dengan KPU RI dan pihak terkait lainnya.

KPU Kabupaten Cianjur menetapkan hasil Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kabupaten Cianjur yang dituangkan kedalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 262/PL.01.2-BA/3203/2023 Tanggal 21 Juni 2023, dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah desa : 360
Jumlah TPS : 7278
Jumlah pemilih laki-laki : 931.167
Jumlah pemilih perempuan : 901.416
Jumlah seluruh pemilih : 1.832.583

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *