Ragam

Panwascam Indramayu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

135
×

Panwascam Indramayu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS _ Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Indramayu, menggelar sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipasif, Jum’at (19/05/2023), di Aula KNPI Indramayu.

Sosialisasi yang diikuti oleh 40 orang dari berbagai unsur kelompok Masyarakat ini, menghadirkan 2 Pemateri eksternal, yaitu Riva Rachmi Kusumah, S.H., M.H, dan Kidam Kholim, S.E., M.M.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Muji Zain Naufal, Ketua Panwaslu Indramayu menerangkan bahwa peran aktif seluruh Masyarakat sangat penting agar Pemilu berjalan sesuai ekspektasi dan berkualitas.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam Pemilu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 448,” terang Muji.

Dijelaskan Muji, jika Masyarakat menemukan adanya pelanggaran, maka dapat melaporkan ke Panwas Kelurahan/Desa, atau langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

“Tentunya dengan syarat yang sudah ditentukan, salah satunya membuktikan diri benar Warga Negara Indonesia (WNI) dengan melampirkan kartu identitas,” jelasnya.

Muji berharap, agar penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 nanti dapat berjalan lancar, sesuai harapan, dan sukses tanpa ekses.

Sementara itu, Sukma Samarudin selaku Anggota Panwaslu Indramayu mengatakan bahwa keterlibatan Masyarakat secara langsung juga bertujuan agar mereka dapat mengikuti dinamika politik yang terjadi, serta belajar tentang penyelenggaraan Pemilu supaya berjalan sukses.

Disamping itu, Sukma juga mengingatkan kepada seluruh Pengawas untuk menjaga kesehatan dalam mempersiapkan Pemilu serentak 2024 nanti.

“Kami mewanti-wanti kepada Pengawas di tingkat Kelurahan dan Desa, untuk senantiasa menjaga kesehatan selama proses tahapan-tahapan yang akan dilalui. Karena, persolaan demi persoalan di Kecamatan Indramayu itu kompleks dan banyak,” pesan Sukma.

Kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif ini juga dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Indramayu, Chaidar, serta perwakilan dari Kecamatan Indramayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *