Sasar Toko Hingga Lokasi Oplosan, Polisi Razia Tempat Usaha Miras di Pekalongan

Selasa, 3 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Peredaran minuman keras (miras) ilegal menjadi perhatian serius Polres Pekalongan. Untuk menekan peredarannya, Satresnarkoba Polres Pekalongan menggelar razia di wilayah Kecamatan Kedungwuni dan Wiradesa, Senin (2/11/2026) sore.

Operasi yang dimulai pukul 18.30 wib tersebut menyasar sejumlah tempat usaha minuman beralkohol, termasuk lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan maupun pembuatan miras ilegal dan oplosan.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., bersama Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Mifta Hasan, S.H. Sebanyak 16 personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Polsek Kedungwuni, dan Polsek Wiradesa diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap lima pelaku usaha di dua kecamatan. Dari hasil kegiatan, polisi mengamankan belasan botol minuman beralkohol berbagai jenis dan merek.

Barang yang disita antara lain bir, anggur merah, AO, Kawa Kawa anggur hijau, Bir Atlas rasa leci, dan Bir Singaraja.

Kasat Resnarkoba Iptu Yonanta saat dikonfirmasi mengatakan, razia tersebut merupakan upaya pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Pekalongan.

“Ini merupakan langkah preventif sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif,” tegasnya.

Yonanta menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap peredaran miras, tetapi juga menyasar aktivitas produksi dan penampungan yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan peringatan kepada masyarakat dan pemilik usaha agar tidak memproduksi, menjual, menyediakan, maupun mengedarkan minuman keras ilegal atau oplosan.

“Kami juga menempelkan stiker himbauan larangan penjualan minuman keras (miras) di toko yang menjual miras,” imbuhnya.

Yonanta mengingatkan, masyarakat jangan sampai tergiur untuk mengonsumsi minuman keras oplosan karena dapat membahayakan keselamatan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah peredaran miras ilegal. Apabila mengetahui adanya tempat produksi, penampungan, atau aktivitas peredaran miras ilegal maupun oplosan,” imbaunya.

Ia berharap, partisipasi masyarakat dapat memperkuat upaya kepolisian dalam menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan kepolisian yang terus dioptimalkan, Polres Pekalongan berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

PORPROV XV Jawa Barat 2026 Digelar di Grage City Mall Cirebon
Silaturahmi Kapolres Cirebon Kota dengan Bawaslu Perkuat Koordinasi Kelembagaan
‎Mudahri, Ketua DPC Madas Sedarah Pamekasan: Selamat Hari Jadi ke-496 Kabupaten Pamekasan
Warga Sukajadi Mengaku Sudah Paham Alur Pilkades Digital, Siap Sukseskan Pemilihan 8 November
Grand Opening Klinik Citra Medika Mande, Beri Layanan Rp 75 Ribu Plus Obat dan Buka 24 Jam
Surat Resmi YIPU-NTB Belum Mendapat Jawaban, Warga Tanah Rowok Pertanyakan Proses Administrasi Pemda
Partai Golkar memberi ruang Dikpol kepada Kadernya, supaya cerdas didalam berpolitik.
Temuan Kejanggalan Proyek Pagar Labkesmas Sampang, GASI Minta Pekerjaan Dihentikan Sementara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:43

Sasar Toko Hingga Lokasi Oplosan, Polisi Razia Tempat Usaha Miras di Pekalongan

Selasa, 3 November 2026 - 14:40

PORPROV XV Jawa Barat 2026 Digelar di Grage City Mall Cirebon

Selasa, 3 November 2026 - 14:38

Silaturahmi Kapolres Cirebon Kota dengan Bawaslu Perkuat Koordinasi Kelembagaan

Selasa, 3 November 2026 - 14:35

‎Mudahri, Ketua DPC Madas Sedarah Pamekasan: Selamat Hari Jadi ke-496 Kabupaten Pamekasan

Selasa, 3 November 2026 - 13:35

Warga Sukajadi Mengaku Sudah Paham Alur Pilkades Digital, Siap Sukseskan Pemilihan 8 November

Berita Terbaru