Respons Aduan Warga Pakisputih, Musyawarah Lintas Sektor Sepakati Penutupan Dua Kafe Karaoke di Kedungwuni

Jumat, 9 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam yang dianggap mengganggu ketenteraman warga, Polsek Kedungwuni bersama unsur Forkopimcam dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan menggelar musyawarah mediasi di Kafe Cahaya Rizqi, Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Kamis (8/10/2026) malam.

Pertemuan yang berlangsung malam hari tersebut dihadiri oleh Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Pekalongan Andri Setioko, Kasi Trantib Kecamatan Kedungwuni Rif’an, Kanit IV Satintelkam Polres Pekalongan Ipda Ade Yeyen, Bhabinkamtibmas Aipda Sartono, Babinsa Sertu Agus H, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pengelola usaha hiburan setempat.

Langkah mediasi ini dipicu oleh keluhan warga RT 02 RW 05 Desa Pakisputih atas operasional Kafe Cahaya Rizqi dan Kafe Melodi Cinta hingga larut malam. Lokasi tempat hiburan yang berada dekat dengan pemukiman penduduk dan lingkungan pondok pesantren dinilai meresahkan serta melanggar kesepakatan lingkungan yang pernah dibuat sebelumnya.

Dalam proses musyawarah, jajaran kepolisian dan aparat penegak Perda mengedepankan pendekatan dialogis agar permasalahan dapat diselesaikan secara dingin tanpa memicu aksi main hakim sendiri.

Kapolsek Kedungwuni Iptu Amin, S.H menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat sekaligus memastikan situasi kamtibmas di wilayah Desa Pakisputih tetap terjaga kondusif.

“Musyawarah ini merupakan bentuk tindak lanjut cepat aparat kepolisian dan jajaran Forkopimcam dalam merespons aduan warga. Kami menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui musyawarah mufakat agar tercipta solusi terbaik yang dihormati semua pihak tanpa mengganggu kondusifitas wilayah,” tegas Kapolsek.

Hasil dari pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama. Kedua pemilik usaha hiburan menandatangani surat pernyataan tertulis untuk secara sukarela menghentikan seluruh kegiatan operasional karaoke di lokasi tersebut terhitung sejak Kamis (8/10/2026) pukul 22.30 wib.

Surat kesepakatan penutupan usaha tersebut turut disaksikan dan ditandatangani oleh Ketua RT, Ketua RW, Sekretaris Desa Pakisputih, Kasi Trantib Kecamatan Kedungwuni, serta Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Pekalongan. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Kemarau Panjang Melanda Madura, AMP Bergerak Cepat Kirim Bantuan Air Bersih ke Desa-Desa Terdampak
Warga Kalijambu Tuntut Kepastian Hukum lewat PAW, Beri Apresiasi Sekaligus Desak Pemkab Tegal Segera Gelar Pilkades Interim
Pelindo Regional 2 Cirebon Gelar Sertijab dan Pamit Kenal GM, Darwis Digantikan Mochamad Imron
Teguh Menjadi Pendaftar Pertama dalam Kontestasi Pilkades Sumingkir Periode 2026–2034
‎BUKA KEDOK MAFIA EMAS BANGKALAN — APMP Jatim Desak Polda Jatim Tindak Tegas Peleburan Emas Ilegal Beroperasi 10 Tahun Tanpa Pajak
Polres Cirebon Kota Sosialisasikan Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara di SMPN 5
Kepala Sekolah dan Wartawan Saling Lapor, Direktur Sandekala Trimurti Soroti Lemahnya Pembinaan Disdik dalam Pengelolaan Dana BOS
PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:41

Kemarau Panjang Melanda Madura, AMP Bergerak Cepat Kirim Bantuan Air Bersih ke Desa-Desa Terdampak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:33

Warga Kalijambu Tuntut Kepastian Hukum lewat PAW, Beri Apresiasi Sekaligus Desak Pemkab Tegal Segera Gelar Pilkades Interim

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:50

Pelindo Regional 2 Cirebon Gelar Sertijab dan Pamit Kenal GM, Darwis Digantikan Mochamad Imron

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:53

Respons Aduan Warga Pakisputih, Musyawarah Lintas Sektor Sepakati Penutupan Dua Kafe Karaoke di Kedungwuni

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:56

Teguh Menjadi Pendaftar Pertama dalam Kontestasi Pilkades Sumingkir Periode 2026–2034

Berita Terbaru