CILACAP – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sumingkir, Kecamatan Jeruklegi, resmi membuka masa pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa untuk periode 2026–2034. Masa pendaftaran tersebut dijadwalkan berlangsung selama 13 hari, terhitung sejak 2 hingga 14 Oktober 2026.
Teguh, yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Desa Sumingkir, tercatat sebagai pendaftar pertama dalam kontestasi politik tingkat desa tersebut.
Didampingi oleh tim sukses dan para pendukungnya, Teguh menyerahkan berkas pendaftaran secara resmi pada hari Kamis Pon, 8 Oktober 2026. Berkas administrasi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Panitia Pilkades Sumingkir, Solihudin, untuk selanjutnya diproses sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Usai penyerahan berkas, Teguh beserta rombongan melakukan konsultasi dengan Ketua Panitia Pilkades, Badrun Tamami. Konsultasi tersebut berfokus pada regulasi serta tata cara pengunduran diri bagi perangkat desa aktif yang mencalonkan diri. Menanggapi hal tersebut, Badrun menyampaikan penjelasan mengenai landasan hukum dan aturan main yang sebelumnya telah disosialisasikan kepada publik.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan tim relawan, Indrianto, menyampaikan komitmen dukungan penuh terhadap pencalonan Teguh. Pihaknya optimistis Teguh mampu memenangkan pemilihan tersebut.
”Kami mendukung sepenuhnya Bapak Teguh dan menyakini Beliau dapat memenangkan Pilkades Sumingkir. Melalui kepemimpinan Beliau kelak, kami berharap pembangunan di Desa Sumingkir dapat terealisasi secara adil dan merata,” tegas Indrianto kepada awak media.( SW )







Komentar