Journalnews. Id. Cirebon Kota – Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitian terkait kesesuaian norma indeks biaya penyelidikan dan penyidikan tindak pidana dengan kebutuhan operasional riil serta karakteristik kewilayahan di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Selasa (6/10/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel Polres Cirebon Kota dan Polres Kuningan sebagai peserta penelitian.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., mengatakan penelitian tersebut memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya fungsi penegakan hukum, karena kebutuhan operasional dalam penyelidikan dan penyidikan perlu didukung dengan perencanaan serta penganggaran yang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol Ida Bagus Made W., S.I.K., M.M., Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., Wakapolres Kuningan Kompol Eryda Kusumah, S.I.K., M.H., lima personel Tim Puslitbang Polri, serta 30 peserta yang terdiri dari personel Polres Cirebon Kota dan Polres Kuningan.
Dalam sambutannya, Kapolres Cirebon Kota menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penelitian yang dilakukan Tim Puslitbang Polri, sekaligus menekankan pentingnya data yang akurat dan berbasis kondisi faktual sebagai dasar dalam menghasilkan penelitian yang berkualitas dan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan efektivitas tugas kepolisian.
Penelitian tersebut secara khusus membahas apakah norma indeks biaya penyelidikan dan penyidikan yang berlaku telah sesuai dengan kebutuhan nyata dalam penanganan perkara, dengan mempertimbangkan perbedaan karakteristik setiap wilayah, kondisi geografis, jarak tempuh, sarana transportasi, kebutuhan pemeriksaan saksi dan ahli, serta tingkat kesulitan perkara yang ditangani oleh personel di lapangan.
Tim Puslitbang Polri juga menggali berbagai data pendukung, mulai dari anggaran yang tersedia dan realisasi penggunaannya hingga kebutuhan biaya penyelidikan dan penyidikan, serta mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi penyelidik dan penyidik agar hasil penelitian dapat menggambarkan kondisi operasional secara objektif dan menjadi bahan evaluasi bagi pengambil kebijakan.
Kapolres Cirebon Kota mendorong seluruh personel yang menjadi peserta penelitian untuk memberikan data dan informasi secara terbuka berdasarkan pengalaman serta kondisi yang benar-benar dihadapi dalam pelaksanaan tugas, sehingga penelitian tidak sekadar menghasilkan usulan penambahan anggaran, tetapi mampu memetakan kebutuhan operasional, komponen biaya, dasar perhitungan, serta manfaatnya terhadap efektivitas penanganan perkara.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan penelitian berjudul “Kesesuaian Norma Indeks Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana dengan Kebutuhan Operasional Riil serta Karakteristik Kewilayahan Guna Mewujudkan Efektivitas Penegakan Hukum”, dengan Tim Puslitbang Polri terdiri dari Kombes Pol Ida Bagus Made W., S.I.K., M.M. selaku ketua tim, Pembina Utama Moch Nurhasim, S.IP., M.Si. selaku konsultan dari BRIN, Pembina Tk I Budi Triyanto, S.Sos. selaku sekretaris, Iptu Tezar Rachman, S.Tr.K. dan Briptu Robi Wardiansyah, S.Psi. sebagai anggota.
“Penelitian ini penting untuk memastikan bahwa dukungan anggaran bagi kegiatan penyelidikan dan penyidikan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil personel di lapangan serta karakteristik wilayah masing-masing. Kami berharap seluruh personel dapat memberikan data dan informasi secara objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga hasil penelitian Puslitbang Polri dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk mendukung penanganan perkara yang lebih efektif sekaligus menjaga integritas dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M.
(Wadira)












Komentar