CIANJUR – Pabrik pengolahan ban bekas menjadi minyak di Jalan Baru, Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, diprotes warga. Pasalnya pabrik tersebut sudah beroperasi 3 hingga 4 bulan, namun izin lingkungan dari warga diduga baru ditempuh belakangan.
Pantauan di lapangan, pabrik tersebut berada tepat di depan dua permukiman yang bersebelahan, yakni Kampung Nyenang Desa Sindangraja dan Kampung Nyenang Desa Sukajadi. Kedua kampung berada tepat di belakang pabrik, sehingga sama-sama terpapar bau menyengat dan asap.
Hanya saja, nasib kedua kampung berbeda.
Warga Kampung Nyenang Desa Sindangraja sudah difasilitasi untuk mengajukan kompensasi. Sebanyak 24 kepala keluarga didaftarkan dan sudah menandatangani berkas izin lingkungan yang baru disodorkan perusahaan pada jam 4 sore, setelah pabrik berjalan 3 bulan.
Hal itu dibenarkan Yudis, perwakilan warga Sindangraja. Menurutnya tuntutan baru diajukan beberapa hari lalu dan perusahaan mulai berbenah dengan memasang filter dan pipa untuk mengurangi polusi.
“Kami mengajukan 5 poin, mulai dari pembenahan polusi bau dan abu, bantuan PHBN PHBI, prioritas tenaga kerja lokal, dan ketahanan pangan berupa kompensasi bulanan,” ujar Yudis.
Ia mengakui kompensasi bulanan tersebut belum cair karena masih proses. Ia juga menjelaskan alasan hanya 24 KK Sindangraja yang diajukan lebih dulu.
“Jadi saya utamakan dulu warga Sindangraja karena perusahaan ada di wilayah Desa Sindangraja. Nanti warga lain bisa diobrolkan menyusul,” kata Yudis.
Di sisi lain, warga Kampung Nyenang Desa Sukajadi mengaku masih dibiarkan tanpa kejelasan. Mereka menyebut belum pernah diajak musyawarah dan belum menerima kompensasi, padahal bau pabrik terhirup setiap hari.
“Belum ada kompensasi pak, tetapi kalau bau kita jelas merasakannya tiap hari,” keluh warga saat ditemui, Jumat (2/9/2026).
Warga Sukajadi menegaskan tidak anti investasi, namun meminta perusahaan berlaku adil dan tidak tebang pilih karena dampak dirasakan semua warga di belakang pabrik.
Menanggapi itu, perwakilan perusahaan, Sandi, mengklaim kondisi sudah kondusif dan protes awal sudah diselesaikan. Ia menyebut keluhan warga dipicu arah angin yang membawa asap ke permukiman.
“Sedang proses penyelesaian, sedang pasang pipa jadi biar asapnya tidak terlalu mencemari polusi ke udara dan ke warga,” kata Sandi.
Sandi juga membenarkan pabrik pengolahan ban bekas untuk diambil minyaknya itu sudah beroperasi kurang lebih 4 bulan.
Penulis : Andri.S
Editor : SLS













Komentar