Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes

Minggu, 4 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Pabrik pengolahan ban bekas menjadi minyak di Jalan Baru, Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, diprotes warga. Pasalnya pabrik tersebut sudah beroperasi 3 hingga 4 bulan, namun izin lingkungan dari warga diduga baru ditempuh belakangan.

Pantauan di lapangan, pabrik tersebut berada tepat di depan dua permukiman yang bersebelahan, yakni Kampung Nyenang Desa Sindangraja dan Kampung Nyenang Desa Sukajadi. Kedua kampung berada tepat di belakang pabrik, sehingga sama-sama terpapar bau menyengat dan asap.

Hanya saja, nasib kedua kampung berbeda.

Warga Kampung Nyenang Desa Sindangraja sudah difasilitasi untuk mengajukan kompensasi. Sebanyak 24 kepala keluarga didaftarkan dan sudah menandatangani berkas izin lingkungan yang baru disodorkan perusahaan pada jam 4 sore, setelah pabrik berjalan 3 bulan.

Hal itu dibenarkan Yudis, perwakilan warga Sindangraja. Menurutnya tuntutan baru diajukan beberapa hari lalu dan perusahaan mulai berbenah dengan memasang filter dan pipa untuk mengurangi polusi.

“Kami mengajukan 5 poin, mulai dari pembenahan polusi bau dan abu, bantuan PHBN PHBI, prioritas tenaga kerja lokal, dan ketahanan pangan berupa kompensasi bulanan,” ujar Yudis.

Ia mengakui kompensasi bulanan tersebut belum cair karena masih proses. Ia juga menjelaskan alasan hanya 24 KK Sindangraja yang diajukan lebih dulu.

“Jadi saya utamakan dulu warga Sindangraja karena perusahaan ada di wilayah Desa Sindangraja. Nanti warga lain bisa diobrolkan menyusul,” kata Yudis.

Di sisi lain, warga Kampung Nyenang Desa Sukajadi mengaku masih dibiarkan tanpa kejelasan. Mereka menyebut belum pernah diajak musyawarah dan belum menerima kompensasi, padahal bau pabrik terhirup setiap hari.

“Belum ada kompensasi pak, tetapi kalau bau kita jelas merasakannya tiap hari,” keluh warga saat ditemui, Jumat (2/9/2026).

Warga Sukajadi menegaskan tidak anti investasi, namun meminta perusahaan berlaku adil dan tidak tebang pilih karena dampak dirasakan semua warga di belakang pabrik.

Menanggapi itu, perwakilan perusahaan, Sandi, mengklaim kondisi sudah kondusif dan protes awal sudah diselesaikan. Ia menyebut keluhan warga dipicu arah angin yang membawa asap ke permukiman.

“Sedang proses penyelesaian, sedang pasang pipa jadi biar asapnya tidak terlalu mencemari polusi ke udara dan ke warga,” kata Sandi.

Sandi juga membenarkan pabrik pengolahan ban bekas untuk diambil minyaknya itu sudah beroperasi kurang lebih 4 bulan.

Penulis : Andri.S

Editor : SLS

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib
Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP
Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS
Peduli Anak dengan Kelainan Kaki, Polisi di Pekalongan Beri Bantuan dan Pastikan Pengobatan Berlanjut
Kawal Pilkades Serentak di 34 Desa, Polres Pekalongan Terima Asistensi Pengamanan dari Biroops Polda Jateng
Disbudpar Kabupaten Cirebon Perkuat Kecintaan Generasi Muda Terhadap Bahasa dan Budaya Lokal
Pemkab Cirebon Ajak PMI Kawal Kemandirian Ekonomi Daerah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:44

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:38

SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:07

Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:02

Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:59

Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS

Berita Terbaru