Empat Pelaku Pencurian Motor Bermodus Todong Pistol Mainan Diringkus Polres Cianjur

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap empat orang yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan terhadap tiga mahasiswa Universitas Suryakancana di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan Cianjur, Rabu (23/9) dini hari.

Empat tersangka yang diamankan yakni MYT (26), MFT (22), KJI (22), serta seorang anak berhadapan dengan hukum berusia 16 tahun. Mereka dijerat Pasal 479 Ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian yang disertai kekerasan atau ancaman kekerasan.

Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P. mengatakan, para pelaku mengancam korban menggunakan benda menyerupai pistol yang setelah diperiksa ternyata hanya pistol mainan.

“Yang ternyata setelah kami teliti lebih lanjut, ini hanyalah mainan. Tidak ada fungsi bahkan menembak pun tidak bisa,” katanya di Cianjur, Kamis (24/9).

Kapolres menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 01.15 WIB saat ketiga korban dalam perjalanan menuju tempat tinggal masing-masing. Ketika melintas di Jalan Pangeran Hidayatullah, kendaraan korban dipepet mobil Honda Freed bernomor polisi F 1683 WX.

Beberapa orang keluar dari mobil dan salah satunya menodongkan benda menyerupai pistol kepada korban. Dalam kondisi terancam, korban kemudian menyerahkan sepeda motor yang mereka gunakan kepada salah satu pelaku.

Mobil yang digunakan pelaku melaju ke arah Bandung, sedangkan sepeda motor korban dibawa ke arah Cipanas. Kejadian tersebut terungkap setelah Tim Patroli Jago Presisi gabungan Polsek Cianjur Kota dan Polres Cianjur yang sedang berpatroli melakukan pengejaran dengan memprioritaskan pelaku yang membawa sepeda motor korban.

“Motor berhasil diamankan, yang merampas motor berhasil diamankan karena kebetulan Tim Jago Presisi sedang berpatroli,” ujarnya.

Polisi menjelaskan peran masing-masing pelaku. MYT diduga berperan mengambil dan merampas sepeda motor korban dan menjadi tersangka pertama yang diamankan.

MFT diduga berperan menodongkan benda menyerupai pistol kepada korban. Polisi menyebut MFT sempat mengaku sebagai polisi dengan mengucapkan kata-kata yang membuat korban mengira dirinya berhadapan dengan petugas.

KJI diduga berperan mengemudikan Honda Freed yang digunakan para pelaku dan melarikan diri ke arah Bandung. Sedangkan anak berhadapan dengan hukum berusia 16 tahun diduga berperan menarik atau memepet korban pada awal kejadian.

Kapolres mengatakan, anak tersebut sebelumnya pernah berhadapan dengan perkara pencurian dengan kekerasan pada Februari 2026 yang ditangani Polsek Warungkondang. Dalam perkara sebelumnya, polisi menerapkan mekanisme sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak setelah korban mencabut laporan. Namun untuk perkara terbaru, polisi akan mempertimbangkan mekanisme yang dapat diterapkan.

“Yang pasti karena ini sudah kejadian berulang dan ancaman hukumannya sampai 12 tahun serta saya yakini ini betul-betul meresahkan masyarakat, maka kami akan mempertimbangkan untuk menjalankan proses diversi dan atau mekanisme keadilan restoratif,” kata Kapolres.

Pengungkapan kasus itu juga dibantu rekaman kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dikelola Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Cianjur.

“Melalui sistem yang terintegrasi yang dikelola oleh Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, kami berhasil mengidentifikasi siapa pengendaranya, plat nomor, identitas tanda nomor kendaraan serta kendaraan itu sendiri,” ujarnya.

Polisi kemudian mengamankan Honda Freed yang digunakan dalam aksi tersebut. Kendaraan itu diketahui merupakan mobil sewaan yang disewa oleh salah seorang tersangka.

Penulis : ANDRI.S

Editor : SLS

Berita Terkait

Hendak Tawuran Antarkelompok Remaja di Wonokerto, Empat Remaja Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Wiradesa
Polres Kuningan Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Baru, 26 Remaja dan 15 Motor Diamankan
Kapolres Cirebon Kota Gelar Jumat Keliling di Masjid Agung Keramat Benda Kerep

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:51

Empat Pelaku Pencurian Motor Bermodus Todong Pistol Mainan Diringkus Polres Cianjur

Rabu, 23 September 2026 - 18:16

Hendak Tawuran Antarkelompok Remaja di Wonokerto, Empat Remaja Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Wiradesa

Sabtu, 19 September 2026 - 17:29

Polres Kuningan Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Baru, 26 Remaja dan 15 Motor Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 19:21

Kapolres Cirebon Kota Gelar Jumat Keliling di Masjid Agung Keramat Benda Kerep

Berita Terbaru