BANGUNAN CAGAR BUDAYA GEDONG DUWUR RUSAK OLEH VANDALISME AKTIVITAS PEMBUATAN FILM

Senin, 24 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU – Bangunan Gedong Duwur yang merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh SK Bupati Indramayu pada tahun 2023 mengalami kerusakan akibat vandalisme dalam aktivitas pembuatan film layar lebar di lokasi tersebut.

Nang Sadewo dari Indramayu Historia Indonesia mendapat informasi tersebut dari warga yang tinggal di sekitar gedung eks asisten residen yang dibangun pada tahun 1866.

Menurut Nang Sadewo, vandalisme terjadi pada seluruh dinding tembok bagian depan bangunan dan dinding tembok pada bagian ruang dalam dan pintu pintu yang kondisinya orisinil.

“Kerusakan terjadi pada dinding bangunan dengan cara diluluri cairan semen sehingga nilai sejarahnya hilang,” kata Nang Sadewo.

Sementara, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi sudah melaporkan aksi vandalisme terhadap bangunan cagar budaya tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Indramayu.

Dedy sangat menyesalkan adanya aksi vandalisme terhadap bangunan cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh Surat Keputusan Bupati Indramayu tahun 2023 dan dilindungi oleh Indang Indang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar budaya.

“Miris sekali masih ada masyarakat yang merusak bangunan cagar budaya hanya untuk kepentingan pribadinya sendiri,” jelas Dedy Musashi.

Dedy menilai aksi vandalisme ini Vandalisme cagar budaya merupakan perbuatan melanggar hukum dan sangat merugikan karena menghilangkan nilai sejarah, keindahan, dan identitas bangsa yang seharusnya dijaga untuk generasi mendatang.

Sebagai informasi, Gedong Duwur adalah bangunan eks asisten residen atau residen wooning yang dibangun pada tahun 1866. Gedung ini bergaya kolonial dan memiliki kekhasan perpaduan bangunan bergaya Eropa dengan spesifikasi lantai yang diimpor dari Britania Raya.

Gedung bersejarah tersebut telah ditetapkan oleh Tika Ahli Cagar Budaya Kabupaten Indramayu dan di SK kan oleh bupati Indramayu sebagai Bangunan Cagar Budaya pada tahun 2023.

Berita Terkait

HUT TNI ke-81, Koramil 08 Mande Gelar Santunan Yatim dan Tegaskan Babinsa Siap Dukung Ketahanan Pangan
HUT ke-81 TNI, Polres Pekalongan Sambangi Sejumlah Satuan: Sinergi Makin Solid
Kapolresta Cirebon Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keutuhan NKRI
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan DPD APPSI Kota Cirebon
HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat
‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan
Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:41

HUT TNI ke-81, Koramil 08 Mande Gelar Santunan Yatim dan Tegaskan Babinsa Siap Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:52

HUT ke-81 TNI, Polres Pekalongan Sambangi Sejumlah Satuan: Sinergi Makin Solid

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:47

Kapolresta Cirebon Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keutuhan NKRI

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:32

Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan DPD APPSI Kota Cirebon

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:51

HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat

Berita Terbaru