Polda Papua Amankan Pelaku Pertambangan Emas Ilegal di Keerom

Selasa, 9 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal News.id // Aktivitas tambang emas ilegal di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom akhirnya terbongkar. Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua berhasil mengamankan sembilan orang, enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk empat warga negara asing asal China.

“Para pelaku tidak dapat menunjukkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah saat diinterogasi,” ungkap Dirreskrimsus Polda Papua, Kombes Pol I Gusti Era Adhinata, dalam konferensi pers, Selasa (9/9).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kelompok ini telah menambang emas secara ilegal dan berhasil mengumpulkan 257 gram emas. Motif utama mereka: menghindari kewajiban pajak negara.

Berikut profil dan peran para tersangka:
– AAM H.N. (47) – WNI, Direktur PT Saveree Gading International Group, penyedia modal dan sarana tambang
– C L. (46) – WNA China, teknisi mesin survei dan pelatih karyawan
– W.C.D. (60) – WNA China, teknisi listrik di lokasi
– C.H.T. (40) – WNA China, perantara investor
– C.D. (41) – WNA China, investor lapangan
– L.H.S. (46) – WNI, penerjemah dan koordinator gaji

Barang bukti yang disita meliputi alat berat Caterpillar PC 200, dokumen perusahaan, paspor, dan KTP para tersangka.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 ayat (3) huruf a UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Kombes Era menegaskan bahwa Polda Papua akan terus menindak tegas praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. “Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kedaulatan sumber daya alam,” tegasnya.

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru