Berita

5 Tuntutan Mahasiswa Dalam Aksi Moral Pejabat Publik ASN di Kab. Cilacap

113
×

5 Tuntutan Mahasiswa Dalam Aksi Moral Pejabat Publik ASN di Kab. Cilacap

Sebarkan artikel ini

Juornal news. ID – Cilacap
Aksi Darurat Moral Pejabat Publik kembali dilakukan oleh puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Cilacap.
Para mahasiswa geram atas tindakan Asusila yang diduga dilakukan oleh Oknum Pejabat ASN yang kini menjadi komsumsi Publik hampir semua media memberitakannya. Unjuk rasa ini di gelar didepan pintu gerbang Kabupaten Cilacap pada hari Kamis 10/2/2022.

Adanya polemik yang terjadi dalam tubuh pemerintahan Kabupaten Cilacap serta adanya dugaan kasus oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan tindakan asusila dan tak kunjung ada tindakan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten


Membuat berbagai elemen masyarakat mempertanyakan termasuk dari kaum intelektual maupun mahasiswa sehingga turun ke jalan mengelar aksi demo didepan pendopo karena pintu gerbang kabupaten dipasang pagar betis oleh aparat keamanan dari Kepolisian Polres Cilacap .

Dalam orasinya yang disampaikan bergiliran, para mahasiswa menyampaikan 5 tuntutan sebagai berikut :

  1. Memberhentikan oknum Pejabat ASN yang diduga melakukan tindakan Asusila;
  2. Menuntut kepada pihak yang berwenang agar mengusut tuntas kasus tersebut;
  3. Mendesak Kepolisian Polres Cilacap untuk mengamankan pihak yang berkaitan dengan pelaku yang diduga ini, agar tidak menutupi satu sama lain;
  4. Menuntut Bupati Cilacap agar tidak mengintervensi proser hukum yang sudah berjalan;
  5. Menuntut DPRD Kab. Cilacap mengawal dan menuntaskan polemik yang sedang terjadi.

Dalam melakukan orasinya berulang kali pihak kepolisian menegur para pengunjuk rasa untuk tetap mengunakan masker dan tertib aturan Prokes.
Usai menyampaikan Orasinya yang berlangsung dua jam akhirnya mereka membubarkan diri dengan tertib. (Slamet Wi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *